• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kasus Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan di Daerah Hukum Barito Kuala

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, May 31, 2023, 17:08 WIB Last Updated 2023-05-31T10:08:41Z


    Marabahan Batola
    , - Pada hari ini Rabu  (31/5/23) Sekitar pukul. 11.45 Wita bertempat di Mako Polres Batola telah dilaksanakan kegiatan Press Release Unkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Daerah hukum Polres Barito Kuala yang di pimpin langsung oleh Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K M.H.


    Melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Polres Batola Kompol Letjon Simanjorang, S.H, Kasat Reskrim Polres Batola AKP Setiawan A Malik, S.I.k, Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.E, Kapolsek Alalak Polres Batola Iptu Syahminan Rizani, S.Sos, Kasi Propam Polres Batola IPDA Very Wahyudi, S.H, Kasat Tahti Polres Batola Ipda Nyoman Adi Kamar, Anggota Sat Reskrim Polres Batola. 


    Kasat Reskrim Pòlres Batola AKP Setiawan Malik, S.I.K menambahkan dalam Press Release yang dilaksanakan setelah diungkap dan diamankannya Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana dengan identitas sebagai berikut Jumairi alias Jumai bin Anang syarwani (alm) lahir di  Tabunganen Tengah 10 November 1989, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, warga negara Indonesia dan 2 orang Tersangka utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana dengan identitas sebagai berikut Amat bin Andi (alm) lahir 8 tanggal 5 Mei 1980, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, warga negara Indonesia.


    Sedangkan tersangka lainnya Suriansyah alias Ancah Bin M. Kusasi (alm) lahir di Panamas tanggal 18 Oktober 1999, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, warga negara Indonesia. 


    Dalam kegiatan Press Release Kapolres Barito Kuala memaparkan terkait dengan Pengungkapan Kasus dan penangkapan tersangka Pembunuhan Kec . Alalak Kab. Batola. 


    Adapun sebagai barang bukti yg di amankan di antaranya

    ~ Satu lembar baju singlet warna hitam 

    ~ Satu lembar celana jeans merk Wang warna biru 

    ~ Satu buah pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 cm dengan gagang dan Kupang yang terbuat dari kayu. 


    Adapun Modus Operandi pelaku adalah satu buah pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 cm dengan gagang dan Kupang yang terbuat dari kayu yang ditusukkan ke tubuh korban sebanyak 26 tusukan diantaranya 20 luka tusukan di bagian punggung dan 4 bagian lengan kanan atas dan 2 bagian paha dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan pada saat kejadian tersebut ada 3 anggota Polsek Alalak sedang melakukan patroli dan melihat perkelahian tersebut kemudian 3 anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan Anggota polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri.


    Press Release Kapolres Barito Kuala memaparkan terkait dengan Pengungkapan Kasus dan penangkapan tersangka pencurian dengan Kekerasan Kec . Anjir Muara Kab. Batola 


    Adapun barang bukti yg di amankan, Satu unit handphone Xiaomi merk realme 9 warna biru, Satu lembar nota pembelian handphone Xiaomi merk realme 9 warna biru, Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul GT warna hitam dengan Nopol KH 3055 JH. 


    Adapun Modus Operandi pelaku beroperasi dengan cara menentukan targetnya orang-orang yang sedang bermain handphone di pinggir jalan raya kemudian salah satu pelaku turun dari atas motor kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya dan pada saat korban lengah pelaku langsung merebut dan merampas handphone tersebut.


    Kegiatan Frees Release berakhir Sekitar pukul 12.15 Wita , selama giat berlangsung tertib dan kondusif (Humas Batola)


    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan