• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPD PAN Kendal Daftarkan 50 Bacaleg ke-KPU Target Punya Delapan Kursi dari Enam Dapil

    Friday, May 12, 2023, 19:17 WIB Last Updated 2023-05-14T06:05:40Z
    KENDAL
    , - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kendal mendaftarkan 50 orang Bakal Caleg Legislatif ke-KPU Kendal untuk DPRD Kendal Pemilu 2024 mendatang.


    DPD PAN Kendal merupakan parpol ke-4 yang mendaftarkan Bacalegnya ke (KPU ) Komisi Pemilihan Umum Kendal dengan100 persen Bacaleg yang akan mengisi di setiap masing masing dapil.



    Ketua DPD PAN Kendal Nasri mengatakan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kendal, untuk bertarung pada pemilu 2024, terdapat 30 persen perwakilan dari perempuan. 


    "Untuk keterwakilan perempuan ada 23 orang Bacaleg, dari laki-laki kita banyak juga diisi oleh Bacaleg milenial sebanyak 27 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jl Soekarno Hatta Kendal, Jum'at (12/5/2023). 



    Lanjutnya, DPD PAN Kendal Nasri menargetkan 8 kursi untuk 6 dapil di Kabupaten Kendal tersebut.


    "Alhamdulillah berkas pengajuan kita sudah diterima oleh KPU, tentu Kami akan ikuti perkembangan selanjutnya, baik verifikasi administrasi maupun masa perbaikan kalau ada yang belum lengkap maka kami akan perbaiki sesuai dengan tahapan,"ujarnya.



    Sementara itu, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria, menyampaikan KPU melayani bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional 08:00 sampai 16:00 WIB untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dan hari berikutnya pukul 08:00 sampai 23:59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023."jelasnya 




    "Sebelumnya, KPU RI telah menghimbau seluruh partai politik di tingkat nasional, maupun daerah yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan, paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan 



    Menambahkan Hevy hingga, Jum'at terdapat beberapa partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPRD Kendal ke-Kantor KPU Kendal yakni Partai Keadilan Sejahtera PKS, Partai Hanura, Partai PDI Perjuangan, Partai NasDem dan PAN Partai Amanat Nasional,"pungkasnya


    Reporter: Prawoto
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan