• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Kepala Desa Makmur di Duga Kuat Lakukan Korupsi Dana Proyek Pembangunan PAUD di Desanya, dan Kerjakan Sendiri Tanpa Lelang

    Postnewstv.co.id
    Friday, May 26, 2023, 06:22 WIB Last Updated 2023-05-30T13:05:58Z


    Banjar
    , - Pembangunan bangunan  sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang di laksanakan oleh aparat kepala Desa Makmur kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini. di duga adanya penyelewangan Dana Anggaran desa yang di miliki olehnya untuk tahun anggaran 2023 ini. 


    Yang mana dana anggaran yang di laksanakan untuk pembangunan sebuah bangunan penambahan dari sekolah PAUD yang ada adalah sebesar Rp. 174.000.000,00. Dana anggaran ini murni di ambil seperti yang disampaikan oleh pihak perwakilan kasi pemerintahan di kantor desa tersebut ketika di konfirmasi berasal dari dana Kemerintrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang din perlihatkan oleh kasie pemerintahan kantor Desa Makmur kepada wartawan Postnewstv.id dengan plang yang belum selesai di buat atau masih di percetakan  ketika di tanya mengenai plang proyek ini dimana, kenapa tidak ada dipasang dan di perlihatkan kepada masyarakat umum adanya pemberitahuan pembangunan bangunan PAUD di Desa Makmur tersebut. 


    Namun ketika di konfirmasi dengan pihak terkait seperti kepala Desa yang bernama Antung Wahidah menjawab via telp perwakilan kantornya dengan kedatangan-kedatangan 2 orang wartawan online yang mempertanyakan hal ini. Hanya bisa menjawab.

     

    1 Tidak ada janji sebelumnya 

    2.Tidak bisa bertemu untuk datang kekantor dengan alasan ada urusan/acara (Sibuk) 


    Lalu ketika di tanya, bagaimana untuk bisa kami mempertanyakan perihal bangunan tersebut yang sedang berjalan ini untuk dapat informasi mengenai bangunan dan anngarannya serta laknnya. 


    Pembakal Antung Wahidah nanti saya sampaikan sama sekdes. Lalu selang beberapa waktu kemudian datang dia orang salah satunya kasie pemerintahan desanya yang memperkenalkan diri dan menanyakan perihal kedatangan kami wartawan dan di sampaikan mempertanyakan perihal bangunan yang sedang di kerjakan  itu. Yang mana sebelum pembakal Antung Wahidah itu bangunan di kerjakan sama tukang. Yang. Kami tanyakan bukan masalah di kerjakan  tukang atau siapa tapi plang proyek spesipkkasinya di antaranya nama proyek, sumber dana, berapa anggarannya, berapa lama pengerjaan dan siapa pengerjaan. Ternyata setelah di pertanyakan ada kejanggalan yang tidak sesuai dengan plang proyek setiap milik anggaran pemerintah. Sehingga hal ini patut di duga adanya korupsi yang dilaksanakan oleh pembakal ini di antaranya pengerjaan yang tidak bisa membuktikan drap rencana pembangunan dari awal sampai akhir dan sebagainya dengan menelan dana anggaran Rp. 174.000.000,00 yang tidak sesuai dengan bangunan yang ada dengan anggaran seperti itu. 


    Di tambahkan lagi ketika di tanya kepada pihak sekolah di antaranya kepala PAUD dan serta guru pengantar mengenai pembangunan PAUD ini. Seperti di sampaikan oleh kepala PAUD kepada wartawan Postnewstv.id mengatakan, memang awalnya musyarah untuk pembangunan. Mengenai lebihnya seperti anggaran pernah di bahas oleh pembakal ketika proposal kami di setujui dengan pembangunan berkata bahwa ada dana sekitar 100 juta rupiah setelah selang beberapa waktu pembakal Antung Wahidah mengatakan lagi ada tambahan sekitar 70 jutaan tapi itu tidak melalaui musyawarah hanya sekedar menyampaikan kepada kami saja jadi kami kurang memahami masalah itu. Kata kepala PAUD yang tidak ingin menyebutkan namanya takut terlibat. Katanya kami tidak tahu dan hanya berkata Terima kasih bisa di bangun penambahan ruangan bangunan tersebut itu saja. 


    Dan dalam ini untuk kebutuhan bahan bangunan di beli kepada toko bangunan yang di miliki saudara Pembakal Antung Wahidah tersebut yang tokonya tidak jauh dari lokasi pembangunan PAUD di desa Makmur tersebut. 


    Artinya indikasi ini jelas adanya dugaan unsur korupsi uang pemerintah seperti dana desa dari kementrian desa dan daerah tertinggal serta transmigrasi ini yang perlu di selidiki lebih lanjut kebenarannya. 


    Penulis : Gatot Noorsaputra

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan