Kabupaten Nias, - Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias Periode 2023-2026, dilaksanakan di Grand Kartika Jalan Gomo Kompleks Kodim Nias 0213 Sabtu (20/05/2023).
Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh ; Kadis Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M. Si, Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli, Kominfo Kabupaten Nias Utara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, Petrus Gulo, S.E, (Aktifis Senior), Kepala BNN Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, Forkopimda, dan para hadirin.
Ketua SMSI Sumut Erris J. Napitupulu mengukuhkan Ketua SMSI Kepulauan Nias Periode 2023-2026 dijabat oleh Suarman Telaumbanua, Sekretaris Krispinus K. Zebua, dan Bendahara Kurniawan Zendrato, dan pengurus lainnya.
Selesai pelantikan, oleh Ketua SMSI Suarman Telaumbanua dengan mengawali ucapan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dapat berkumpul bersama mengikuti pelantikan SMSI Kepulauan Nias, dan juga berterimakasih kepada Ibu Ketua SMSI Sumut dan beserta rombongan, atas kehadirannya untuk melantik SMSI Kepulauan Nias.
Mengajak seluruh pengurus SMSI Kepulauan Nias untuk mengembangkan publikasi yang sifatnya membangun, kehadiran SMSI Kepulauan Nias berperan mempublikasikan untuk kemajuan daerah kepulauan Nias,"himbauan Suarman Telaumbanua.
Suarman Telaumbanua, SMSI tidak bertujuan untuk kepentingan politik, akan tetapi mengedepankan sikap profesional dan independen dan tidak berita hoax,"ujarnya.
Sementara Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli, Andika P. Laoly dalam sambutannya mengapresiasi dengan kehadiran SMSI, dan tentunya kehadiran SMSI merupakan pertama di kepulauan.
Lebih lanjut Andika P. Laoly, dengan kehadiran SMSI di Kepulauan Nias membawa misi dan tujuannya adalah kehidupan pers yang merdeka, beradab, profesional dan bermartabat.
Andika P. Laoly, tentunya media melalui wadah SMSI untuk memperoleh informasi yang tepat, dan ini merupakan kebanggaan kita.
Andika P. Laoly, mengajak semua dan stakeholder marilah kita berkolaborasi, memberi edukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, berkomitmen di dalam meningkatkan kredibilitas dan integritas organisasi.
Dengan adanya organisasi SMSI menjadi naungan para media Dan wartawan bisa mengedepankan kode etik jurnalistik, dan dilindungi undang-undang Pers.
SMSI mengambil peran dan memberikan pembinaan kepada teman media atau wartawan, dapat memahami Undang- Undang Pers dan menyajikan informasi cerdas, berisi dan mendidik, SMSI membentuk pemikiran kritis, tapi memberikan solusi apalagi kita menghadapi era tranformasi digital,"ajak Andika P. Laoly.
Dalam arahan Ketua SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu, bahwa SMSI terbentuk pada tanggal 7 Maret 2018, yang dilahirkan oleh tokoh pers, dan PWI Indonesia.
Ketua SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu, bahwa SMSI seluruh Indonesia sebanyak 2.700 orang, dan sedangkan di Sumut sebanyak kurang lebih 200 orang.
SMSI melakukan pembinaan, bermitra dengan pemerintah dan menyajikan berita yang sejuk dan bukan berita hoax,"ucap Erris J. Napitupulu.
Agar media dan pers mampu mempublikasikan untuk kemajuan daerahnya termasuk kepulauan Nias. Melalui SMSI dan media mampu memberikan informasi yang positif tentang daerah kita masing-masing, sehingga ada perhatian pemerintah pusat. Terkait pemekaran provinsi kepulauan Nias, SMSI hadir dan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan informasi melalui berita-berita yang akurat,"Erris J. Napitupulu mengakhiri.
Penulis: ArG
Editor: Admin