• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Lantik 490 ASN, Bupati Kendal Serahkan SK Dilingkungan Pemkab, Sebut Kekuatan Baru Untuk Layani Masyarakat

    Tuesday, May 23, 2023, 19:07 WIB Last Updated 2023-05-23T14:04:58Z

    KENDAL, - Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan pengambilan sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 490 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023)


    Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc., beserta para rohaniawan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang baru saja dilantik, Bupati Kendal, dan dua orang saksi dari Inspektorat dan BKPP Kabupaten Kendal.


    Dalam acara tersebut Bupati Dico menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang baru saja diambil sumpahnya dan diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.


    "Kepada para PNS yang baru, harus bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan negara, dan bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Kendal, dan ini merupakan tugas utama dari Aparatur Sipil Negara," tutur Bupati Dico.


    Bupati Kendal juga, berpesan kepada para PNS, agar bekerja dengan sungguh-sungguh, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati, bekerja secara kolaboratif, konsisten, serta memiliki karakter yang baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing.


    "Harapannya PNS yang baru ini, karena masih muda-muda harus bisa melanjutkan semua hal yang baik, dan meninggalkan semua hal yang tidak baik. Selain itu, bisa menjadi agen perubahan yang lebih baik, bekerja secara maksimal, cepat beradaptasi, bekerja secara efektif, dan bekerja secara efesien," harap Bupati Kendal.


    Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat menyamampaikan, pada hari ini sebenarnya ada 491 CPNS yang disumpah dan diberikan SK PNS, namun ada 1 orang yang tidak hadir karenakan sakit, sehingga ada 490 yang baru saja dilantik.


    Wahyu menjelaskan, untuk menjadi PNS harus melalui proses tahapan sesuai aturan yang ada, salah satunya para CPNS sudah mengikuti Latihan Dasar (Latsar), kemudian setalah lulus paling lama dua tahun, dan selanjutnya bisa diangkat menjadi PNS.


    Sedangkan salah satu perwakilan PNS baru dari RSUD Soewondo Kendal, Aan Tri Purnawati mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang selama ini sudah memfasilitasi hingga penyerahan SK PNS.


    Ia mengaku akan melaksanakan apa yang menjadi pesan dari Bupati Kendal, yaitu akan bekerja lenih maksimal lagi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal."pungkasnya 


    Reporter: Prawoto

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan