• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    Nyaleg di DPRD Kendal Kader Milenial NasDem Syarif Hadiyatullah Siap Bertarung Rebut Satu Kursi Dapil 5

    Thursday, May 11, 2023, 16:23 WIB Last Updated 2023-05-12T05:53:29Z
    KENDAL,-
    Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai NasDem Kabupaten Kendal telah selesai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD-Kendal khusunya untuk Caleg DPRD Kendal Daerah Pemilihan dapil 5 meliputi Kecamatan Gemuh, Ringinarum, Weleri, Partai NasDem telah menyiapkan kader terbaiknya.



    Kader terbaik simpatisan tersebut yakni Syarif Hadiyatullah, A, S.H bakal calon legislatif dapil 5 nomor urut satu mendaftakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Soekarno Hatta Kabupaten Kendal, Kamis (11/5/2023) siang pukul 11:00 WIB 




    “Bismillah, saya siap bertarung, Saatnya kita yang mudah maju selangkah lebih baik dan  notabene juga Putra Daerah Untuk itu, dengan komposisi Caleg DPRD Kendal Dapil 5 nomer urut satu NasDem ini, dipercaya dapat mendongkrak suara dan memperoleh kursi maksimal di Dapil tersebut."kata Syarif Hidayatullah.


    Sekadar tahu, menurut Syarif, saat ini sudah dibuka tahapan penyerahan dokumen Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU, baik tingkatan DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mulai pada 1 hingga14 Mei 2023.

    Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kendal Siswoyo, menyampaikan dalam pendaftaran ini NasDem mengusung tema Bhinneka Tunggal Ika dengan memakai pakaian adat berlaku di seluruh Indonesia,"tuturnya 



    "Saya sendiri memakai baju adat Jawa Tengah, mudah mudahan melekat dikita artinya NasDem mewakili lapisan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,"ujarnya 



    "Alhamdulillah kita sudah siap bertarung dan kami memiliki target 8 kursi untuk DPRD-Kendal, Partai NasDem sendiri, mendaftarkan 50 Bacalegnya di wilayah Kendal dari keseluruhan 6 dapil untuk DPRD Kendal, masing masing dapil  minimal satu kursi, Kecuali dapil 3 dan dapil 4 harus mendapatkan, Masing-masing dua kursi sehingga dapat memenuhi Kouta 8 kursi , Sedangkan Keperwakilan perempuan juga telah sesuai aturan yakni 30 persen,"pungkasnya 


    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan