• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam l Pencegahan dan Penindakan Terhadap TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

    Postnewstv.co.id
    Thursday, May 11, 2023, 14:58 WIB Last Updated 2023-05-11T07:58:33Z


    Karimun
    , - Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K, memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sek toral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Peker ja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Ru patama Polres Karimun,Kamis(11/05/ 2023).


    Turut hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polres Karimun, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBK Lutfi S.E M.M, Kadisnaker Rufendi Alam Syah MAP , MS.c., UPT BP2MI Karimun Ronal Simanjuntak, SE, Kadis PPA Ros mawati M. M.H, Kadis Sosial Drs Muha mmad Tang M.Si,KA KSOP,Jon Kennedi.


    Dalam sambutannya, Kapolres Karim un, AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K menjelaskan latar belakang dilaksanakannya Rapat Teknis Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polres Karimun dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengi riman PMI secara ilegal serta membe rikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K juga menyampa ikan penekanan Kapolda Kepri yang sudah di sepakati dengan Instansi terkait sebelumnya yaitu dengan men yatukan persepsi sebagai berikut :


    1.Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan,sosiali sasi, penyuluhan baik melalui baleho, stiker di tempat-tempat strategis seper ti pelabuhan.


    2. Jangan ada aparat pemerintah atau instansi yang terlibat dalam aktivitas TPPO dan PMI non prosedural.


    3. Aparat pemerintah harus bersinergi dalam penanggulangan TPPO dan PMI non prosedural.


    4. Aparat penegak hukum dan pemerin tah harus bersinergi dalam mengidenti fikasi permasalahan TPPO dan PMI non prosedural.


    5. Lakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang bergerak dal am bidang penyeberangan atau penye diaan tenaga kerja lokal dan luar negeri.


    6. Pembentukan(SATGAS) satuan tugas kewilayahan dalam menangani pelang garanTPPO dan penempatan PMI ilegal.


    Pengiriman PMI ilegal hampir keselu han melalui pelabuhan tidak resmi ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya serta dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus yang digu nakan oleh PMI ilegal di wilayah Karim un.”Ujar Kapolres Karimun 


    Terakhir pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada kita semua untuk menyamakan langkah dan persepsi seh ingga terdapat upaya-upaya dari kita untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang mela kukan pengiriman PMI secara ilegal. Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Karimun bebas dari pengiriman PMI se cara ilegal dan Tindak Pidana Perdagan gan Orang.


    Penulis : NAHTA

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan