• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Rapat Paripurna DPRF Nias Utara Untuk Pengambilan Persetujuan Perjanjian Kerja Sama Operasional Antara Pemkab Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Minum

    Postnewstv.co.id
    Thursday, May 18, 2023, 21:15 WIB Last Updated 2023-05-18T14:15:30Z


    Lotu Nias Utara
    , - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Terhadap Perjanjian Kerjasama Operasional antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara,Rabu 17/05/2023.


    Dalam Laporan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara YAAMAN TELAUMBANUA, SE.,MM Menyampaikan :


    1. Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara berpendapat bahwa terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara Setelah Melalui Kajian dan Pembahasan dapat disetujui.


    2. Komisi 1 DPRD Kabupaten Nias Utara merekomendasikan dan meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara agar dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara mendapat Persetujuan Dewan Yang Terhormat.


    Dalam sambutan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd menyampaikan terimakasih atas Kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan pada hari semoga dapat terlaksana dengan semaksiimal mungkin sehingga Nias Utara dapat berkembang pada tahun mendatang dan dapat menikmati hasilnya bersama.


    Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh Undangan lainnya


    Pewarta : Asli Lase

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan