• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana oleh Puskesmas Kalibarukulon dan AGISENA-BPBD-JATIM BPBD Dengan Tema PPGD

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, May 31, 2023, 10:46 WIB Last Updated 2023-05-31T03:46:59Z


    Banyuwangi
    , - Pada hari Rabu 31 Mei 2023 bertempat di pendopo atau Balai desa Kebunrejo Puskesmas Kalibarukulon bekerjasama dengan petugas AGISINA BPBD JATIM dan juga dengan Pemerintah desa Kebunrejo melakukan sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana. Kegiatan tersebut  bertemakan PPGD ( Penggulangan Penderita Gawat Darurat) untuk masyarakat umum.


    Pantauan Reporter Post News TV dilokasi, pada kegiatan tersebut dilakukan beberapa tindakan pada pertolongan pertama pada keadaan darurat atau PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat) sebelum ditangani oleh pihak medis/ rumah sakit. Dan ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak Puskesmas Kalibarukulon, yakni yang disampaikan oleh Dr Dimas yaitu mengenai:


    1. Penilaian (Menentukan Keadaan/Kondisi Baik Korban Maupun Lingkunga Aman Untuk Dilakukan Tindakan P3k)


    2. Gangguan Umum (Mengatasi Gangguan Kesadaran, Pendarahan Dan Pernafasan)


    3. Gangguan Lokal (Mengatasi Patah Tulang, Pendarahan Dan Luka)


    4. Resusitasi Jantung Paru (Mengatasi Gangguan Henti Jantung Dan Paru)


    5. Pembalutan Dan Pembidaian (Caramenutup Luka Dan Penanganan Patah Tulang)


    6. Pengangkutan Orang Luka (Cara Memindahkan Korban Dengan Benar Dan Aman)


    7. Praktek Simulasi (Aplikasi P3k Dan Ppgd)


    8. Pengenalan alat-alat yang dipakai untuk PPGD seperti P3K, tandu, bidai, dll.


    Melalui sosialiasi ini pihak Puskesmas Kalibarukulo, Pemdes Kebunrejo, AGISENA-BPBD-JATIM berharap dapat mengedukasi seluruh masyarakat, khususnya mengedukasi para peserta  yang hadir pada acara sosialisasi  PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)


    Sementara itu Kepala desa ( Kades ) Kebunrejo Dedy Suharto  dalam sambutan juga memaparkan pentingnya masyarakat memahami tentang kebencanaan dan penanggulangannya.


    "Terkait bencana,  ini menjadi masalah kita bersama, tidak hanya pemerintah desa Kebunrejo saja,  tetapi kita harus bersama-sama memahaminya. Kita tidak bisa jauh atau dijauhkan diri dari bencana apa saja. Tapi semoga bencana-bencana tersebut dijauhkan dari wilayah kecamatan Kalibaru, khususnya di wilayah desa Kebunrejo. Dan juga semoga dijauhkan dari diri kita sendiri,"  ujar Budi Santoso mengawali.


    Kades Dedy Suharto pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan acara sosialisasi yang dilakukan oleh Puskesmas Kalibarukulon bersama petugas AGISINA BPBD JATIM, sebagai sosialisasi pemahaman bencana, kembali dia menegaskan pemahaman tentang bencana dan penanggulangannya harus dipahami semua pihak. Termasuk elemen yang hadir, selain perangkat desa Kebunrejo, juga hadir para kader PKK desa Kebunrejo dan beberapa elemen masyarakat.


    "Pendekatan masyarakat harus dilakukan, sesuai Pasal 24 tahun 2007, masyarakat sebagai partisipatoris, dan pendekatan dengan alam harus dilakukan. Artinya, masyarakat harus memahami apa potensi bencana di wilayah atau desanya (local risk ). Pungkasnya.


    Perlu diketahui bersama tetang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu dalam pasal 12 ayat (1) huruf ‘e’ menyatakan bahwa penanggulangan bencana masuk dalam rumpun urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu pada rumpun urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.


    Sementara, implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, termasuk pemenuhan Standar pelayanan minimal bidang penanggulangan bencana, yang mengatur mengenai ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.


    Penerapan standar pelayanan minimal adalah guna memastikan program dan anggaran daerah diprioritaskan untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap earga negara. Terdapat tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada setiap warga negara secara minimal, sebagai berikut:


    a. Pelayanan informasi rawan bencana;

    b. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;

    c. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.


    Pertama, pelayanan informasi rawan bencana, yaitu pelayanan informasi tentang bagian wilayah kabupaten/kota rawan bencana secara terperinci berbasis kajian risiko bencana kepada warga negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang berpotensi terpapar bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi rawan bencana yaitu untuk lebih memahami berbagai ancaman bencana yang ada di wilayahnya, bagaimana cara mengurangi ancaman (hazards) dan kerentanan (vulnerability) yang dimiliki, serta meningkatkan kemampuan (capacity) dalam menghadapi ancaman/dampak bencana.


    Kedua, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, yaitu serangkaian kegiatan pra bencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan warga negara dalam menghadapi bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah pelaksanaan gladi kesiapsiagaan bencana bagi warga negara dalam bentuk simulasi dan gladi lapang sesuai dengan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi yang telah disusun.


    Ketiga, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah memberikan layanan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana.


    Sebagai wujud dari usaha pemenuhan kebutuhan tersebut, AGISINA-BPBD-JATIM bekerja sama dengan Puskesmas Kalibarukulon melakukan sosialisasi PPGD ( Penanggulangan Penderita Gawat Darurat) dan juga terkait  bencana alam lainnya. 


    Penulis : MS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan