PATUMBAK, - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Kamis 04 Mei 2023 kemarin.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan Rini Fatmawat br Panjaitan, warga Nogio IV, Deli tua, Kec.Deli tua, D.Serdang, Sumut di Polsek Patumbak pada Tanggal 9 Januari 2023 dengan Nomor Laporan: LP/b/24/1/2023 SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan- Polda Sumatera Utara.
Penangkapan pria yang diketahui berinisial PS(50) Warga Deliserdang tersebut berawal dari aksi penganiayaan yang dialami oleh Rini Fahmawati br Panjaitan pada bulan Januari 2023 lalu.
Menurut Fatmawati, Oknum PS merupakan rekan bisnisnya, saat itu sang oknum ASN marah karena penjualan Babi miliknya tertunda atau terjadi kemunduran jadwal penjemputan selama tiga hari, dari rekan bisnis yang ada di P.Siantar.
"Waktu itu saya sedang menjalani bisnis penjualan Babi milik pelaku kepada salah satu relasi saya yang merupakan orang Siantar. Namun, terjadi kemunduran jadwal penjemputan selama 3 hari sejak kesepakatan antara pelaku dengan partner bisnis yang di Siantar. Karena hal itu, pelaku marah dan langsung menampar saya hingga mengalami luka di mulut dan pipi memar," jelas Rini kepada wartawan.
Menurut Rini Fatmawati, Pelaku kesal tidak dapat mengikuti suatu acara yang dianggap penting, dia sempat bilang, gara-gara saya dirinya tidak jadi mengikuti acara yang sangat penting, berhubung ia merupakan panitia dalam acara tersebut, Kata Rini Fatmawati.
Ketika masalah ini kita konfirmasi(7/5/23) ke Kanit Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan " Kita akan proses kasus ini hingga tuntas" Kata Ridwan kepada media ini
(Tim/Ronald Sihombing)