• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Terdampak Laten Narkoba, Kapolres Tanjungbalai Bersama Anggota DPR RI Komisi lll Jemput Mukhlis di Rehabilitasi Selama 7 Bulan

    Monday, May 22, 2023, 07:50 WIB Last Updated 2023-05-22T00:55:27Z


    Tanjung Balai,
     - Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM bersama Anggota DPR RI Komisi III Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII SH.MH.ACCS melakukan penjeputan warga terdampak laten narkoba atas nama Mukhlis yang di rehabilitasi di Yayasan Amanah Nusantara Bersinar Rumah Rehabilitasi Napza Amanah di Dusun I-A Gg. Murni Sei Silau Timur Kec. Buntu Pane Kab. Asahan yang dinyatakan sudah pulih, Minggu (21/05/2023).


    Sebelumnya untuk diketahui, Mukhlis telah direhabilitasi yang terdampak laten narkoba selama 7 bulan di rumah Rehabilitasi Napzah Amanah atas inisiatif Polres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota DPR RI Komisi lll Dr. Hinca Panjaitan. 


    Karena menurut dokter mukhlis sudah dianggap pulih sehingga dilakukan penjemputan kepada mukhlis.


    Kapolres Tanjungbalai beserta Rombongan penjemputan tiba di rumah Mukhlis di Jalan Benteng Pantai Olang Lk. III Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Pukul 11.05 Wib, diterima langsung oleh ibu kandungnya dan seluruh keluarganya disaksikan dokter/ staf panti rehabilitasi amanah, Lurah Sirantau, Kepling Kelurahan Sirantau


    Pada saat di konfirmasi Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, Mukhlis merupakan warga terdampak Laten Narkoba yg pada Tanggal 21 Oktober 2022 atas inisiatif Polres Tanjung Balai bersama Anggota DPR RI komisi lll telah merehabilitasi mukhlis di Rumah Rehabilitasi Napza Amanah.


    "Sehubungan ada kabar dari dokter rumah rehabilitasi menyampaikan bahwa mukhlis yg menjalani Rehabilitasi sudah sembuh dan bersamaan dengan kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi III Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII SH.MH.ACC ke wilayah Kota Tanjungbalai, sehingga terhadap mukhlis dilakukan penjemputannya hari ini," terang Yusuf


    Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan, Satu perbuatan lebih bernilai dari pada seribu nasihat. 


    "Semoga dengan contoh apa yg kita lakukan terhadap Mukhlis dapat memberi pesan bagi seluruh lapisan masyarakat, bahwa pecandu narkoba bisa sembuh. Kecanduan narkoba adalah penyakit, dan penyakit wajib diobati. Ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai dalam menangani penyalahgunaan narkoba tidak hanya di hulu saja dengamn memburu dan menangkap para pengedar, namun juga bekerja di hilir bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat mengobati para pecandu narkoba," pungkas Kapolres Tanjung Balai. 


    Dari amatan Postnewstv.id dilokasi turut menghadiri dalam kegitan tersebut Anggota DPR RI Komisi lll Dr.Hinca l.P Panjaitan Xlll SH.,MH., ACC, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, SH, Kasat Lantas AKP R. Sitepu, SH, Kasat Satresnarkoba AKP R. Silalahi, SH, Kanit Turjawali Sat Samapta IPDA S. Sinulingga, Kanit Satresnarkoba IPDA N. Tamba dan Personil Si Humas, doktor Staf panti rehabilitasi, Lurah Sirantau Tina, Kepling sirantau Lk. V dan lapisan masyarakat yang menyaksikan kepulangan mukhlis. 



    Penulis : Z.E.S/83

    Editor   : Admin

    Komentar

    Tampilkan