• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Video Warga Binaan Diduga Asik Dugem di Dalam kamar Sel Lapas Pondok Rajek Kelas II A Kabupaten Bogor Tersebar

    Postnewstv.co.id
    Thursday, May 18, 2023, 21:12 WIB Last Updated 2023-05-18T14:12:12Z


    BOGOR
    , - Video yang diduga diambil dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong tersebar.


    Video yang berdurasi 17 detik, pada 28 April 2023 terekam oleh salah satu staf Lapas sebut saja Mr X bahwa didalam sel blok Delta 1.5 dan 1.6 disulap menjadi tempat hiburan. Dalam video terlihat salah satu warga binaan yang sedang asyik mendengarkan musik sambil menggelengkan kepala di dalam sel hiburan tersebut.


    Dengan adanya dugaan sel yang dijadikan tempat hiburan tersebut,  patugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Dendi didampingi Wawan mengatakan, "Waduh, saya belom pernah lihat adanya tempat hiburan di dalam sel, nanti saya akan coba pertanyakan ke atasan kami," kata Dendi saat dikonfirmasi, pada Sabtu ( 13 Mei 2023).


    Selain itu juga, pada Inspeksi Mendadak (Sidak) Kanwil Jawa Barat, pada Jum'at 12 Mei ke Lapas kelas II  Cibinong, Wawan petugas KPLP menuturkan, "Kalau saya hanya mendampingi Sidak dan lebih jelasnya saya tidak tau apa - apa yang menjadi temuan dari pihak Kanwil Jabar," ungkapnya.


    "Ya, untuk permasalahan ini nanti saya kabarin kepada rekan - rekan, tunggu saja pastinya saya juga harus konfirmasi ke atasan," tambah Wawan.


    Sementara itu, Nurhamdani sebagai Kepala KPLP  membenarkan adanya video  terkait di dalam sel blok D  lapas pondok rajeg ada kamar dugem seperti video tersebut.


    "Itu benar kajadian tempat hiburan, tetapi sudah saya tindak tegas, kami sudah bongkar dan sudah memberikan sanksi kepada warga binaan yang melakukan hal tersebut," kata Kepala KPLP Pondok Rajeg Cibinong.(15/5/2023)


    Awak media kemudian menanyakan, barang yang  ilegal kenapa bisa masuk kedalam Lapas?, lalu, siapa yang memberi izin ? 


    Nurhamdani kepala KPLP Lapas Pondok Rajeg menjawab, "Kalau saya menanyakan kepada anggota sama juga dong saya disuruh ribut kepada anggota saya sendiri, ungkap Kepala KPLP kepada wartawan, Senin (15 Mei 2023).


    Perlu diketahui dalam kehidupan di Lapas, terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi oleh narapidana dalam menjalani masa pemidanaan, termasuk pula mekanisme penjatuhan hukuman, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin bagi yang melanggar tata tertib diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 (Permenkumham 6/2013) banyak pasal - pasal yang mengatur tata tertib Lapas.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan