Banyuwangi, - Puluhan warga Dusun Krajan, desa Kalibaruwetan, kabupaten Banyuwangi Jawa timur melakukan penghadangan terhadap truk bermuatan tebu yang melintas di daerah mereka.
"Puluhan warga hadang truk Foso angkutan tebu milik PTPN XII kebun Jatirono," kata salah seorang warga setempat yang namanya gak mau dipublikasikan, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 21. 10 Wib.
Warga yang gak namanya dipublikasikan tersebut saat ditanya oleh Reporter Post News TV menjelaskan penghadangan dilakukan warga ini karena jalan desa tersebut bukan untuk angkutan jenis Fuso yang muatannya melebihi dari 8 ton.
Ia mengatakan warga sudah berulang kali komplin kepada pihak Pemdes dan pihak perkebunan, bahwa jalan desa tersebut bukanlah jalanan untuk dilintasi truk bermuatan puluhan ton. Hal itu dapat mengakibatkan jalan rusak. Apalagi diwilayah tersebut setiap turun hujan dengan intensitas lebat sudah menjadi langganan banjir.Dan ada sebuah Jembatan yang rawan ambrol.
"Warga sudah cukup bertoleransi terhadap PTPN XII kebun Jatirono," kata dia.
Merasa tidak puas dengan penghadangan truk yang dilakukan pada malam hari, terpantau oleh Reporter Post News TV dilokasi warga akhirnya memasang sebuah benner yang bertuliskan sebuah Pengumuman, Berikut tulisan benner tersebut:
PENGUMUMAN...!
Berdasarkan Peraturan
1. UU 22 TH. 2009
2. PP. NO.79 TH. 2013
3. Permen PUPR. NO.5/ PRT/ M/ 2018
4. Perbup Banyuwangi NO. 60 TH. 2021
Bahwa, kendaraan yang kapasitas muatan melebihi 8 ton dilarang memasuki jalan ini/ jalan Desa
"Mereka meminta Pemerintah desa Kalibaruweta, Pemerintah Kecamatan Kalibaru dan Pemerintah kabupaten Banyuwangi segera mengambil tindakan. Karena jika dibiarkan maka jalan tersebut akan terus rusak dan masyarakat tidak akan pernah menikmati mulusnya jalan. Apalagi jalan yang berada diwilayah timur Masjid Al-Iksan apabila turun hujan dengan intensitas sedang sampai lebat terus-menerus kebanjiran oleh luapan air," ungkapnya.
Warga juga mengancam jika pihak PTPN XII kebun Jatirono masih menggunakan truk Foso untuk mengangkut hasil panen tebu dan masih melintas di jalan tersebut, mereka akan lakukan aksi blokir jalan, dengan cara bergantian melakukan Istigosah secara bergantian.
“Kendaraan bertonase berat seperti truk Foso, dilarang melintas di ruas jalan ini. Karena jalan di sini kan kelas III. Jadi bukan peruntukannya. Seharusnya tidak lewat sini,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu pihak PTPN XII kebun Jatirono, Rony selaku Astan tebu saat dikonfirmasi oleh Reporter Post News TV melalui via WhatsApp pada Minggu ( 21/05/2023) sekira pukul 09.51 Wib membenarkan kejadian pencegatan yang dilakukan oleh warga dusun Krajan desa Kalibaruwetan.
" Benar mas tadi malam warga melakukan pencegatan truk Foso kami yang bermuatan tebu saat melintas di jalan tersebut. Tapi mas? Kalau gak dimuat dengan kendaraan truk Foso bisa-bisa untuk panen tebu terhambat dan warga kebun tidak akan bayaran. Ya atas Kejadian tersebut, untuk sementara aktivitas angkut tebu di hentikan. Insyaallah Hari Senin Kami akan melakukan rapat dengan pihak Pemerintah desa, kecamatan maupun warga," katanya.
Perlu diketahu, informasi yang berhasil diterima oleh Media ini dari beberapa warga, saat puluhan warga melakukan pencegatan, sempat bersitegang dengan pihak keamanan kebun Jatirono serta sempat beradu argumentasi.
Penulis: MS
Editor: Admin