• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    BPK Lampung : Sekretaris DPRD Pesawaran Kelebihan Bayar Terhadap PT. SIW Senilai Rp 1,8 Milyar

    Wednesday, June 21, 2023, 13:24 WIB Last Updated 2023-06-21T06:24:18Z


    Pesawaran -- :
    Badan pemeriksa keuangan provinsi lampung merinci sejumlah permasalahan terkait perjalanan Dinas pada beberapa OPD di Kabupaten pesawaran tahun 2022.salah satunya adanya kelebihan bayar senilai Rp. 1,8 Milyar yang dilakukan Sekretaris DPRD pesawaran terhadap PT SIW yang merupakan agen perjalanan.


    Dalam LHP BPK Lampung Nomor 28B.LHP/XVIIl.BLP/05/2023 tanggal 15 Mei 2023.tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan disebutkan :


    Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan/MOU yang
    dilakukan oleh Sekretaris DPRD dengan PT. SIW untuk melaksanakan penyediaan
    akomodasi perjalanan dinas berupa hotel dan transportasi.


    Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak hotel diketahui bahwa harga yang
    dibayarkan oleh Sekretariat DPRD kepada PT. PT. SIW seluruhnya melebihi nilai
    yang diterima yang merupakan tarif resmi penginapan/hotel yang dikeluarkan oleh
    penyedia jasa penginapan/hotel sebesar Rp 1.864.944.000,00


    Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa penunjukkan PT. SIW
    sebagai penyedia tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.


    Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian daerah atas kelebihan pembayaran atas pembayaran
    biaya perjalanan dinas kepada PT SIW sebesar Rp 1.864.944.000,00.


    Menurut BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hal tersebut terjadi karena Sekretaris DPRD tidak melakukan pengelolaan Belanja Perjalanan Dinas sesuai
    ketentuan, antara Iain dalam melakukan perikatan dengan penyedia tidak
    memperhatikan klausul terkait tarif penginapan/hotel resmi yang dikeluarkan oleh
    penyedia jasa penginapan/hotel


    Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan perjalanan dinas pada Sekretariat
    DPRD tidak melakukan tugas sesuai ketentuan, antara lain dalam menunjuk penyedia
    dalam pemesanan akomodasi hotel



    Terkait hal ini,baik Ketua DPRD Pesawaran
    Ataupun Sekretaris DPRD Pesawaran Belum memberikan tanggapan saat dihubungi post news,Rabu (21/6/2023).

    Komentar

    Tampilkan