Merangin, - Sudah Pernah diberitakan sebelumnya terkait Aktifitas PETI yang menggunakan Excavator yang merusak Tanaman Warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Air Liki Baru dilaporkan ke Polres Merangin, pada Rabu (31/05) Lalu.
Dalam aktifitas PETI tersebut, Sekdes Merusak Tanaman Berupa Kopi dan Kulit Manis Milik Warga Desa Air Liki Baru menggunakan Excavator Bermerek Sumitomo.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K membenarkan adanya laporan Tersebut.
Baca juga : Mau Jadi Jurnalis? Nih ada Lowongan di Postnewstv.id
"Iya benar, Kita sudah menerima laporan dari Warga Desa Air Liki Baru terkait perusakan Lahan miliknya, " Kata Kasat.
Dijelaskan Kembali oleh Kasat, " Mungkin dalam Waktu dekat kita akan melakukan cek TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, " Tutupnya. (Sumber: Publikinfo.id)