• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Dirkamtib Kemenkumham RI Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan di Rutan Kelas 1 Medan

    Postnewstv.co.id
    Friday, June 16, 2023, 02:33 WIB Last Updated 2023-06-15T19:33:38Z


    Medan
    , - Dalam rangka peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Sosisalisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI bertempat di Aula Dr Sahardjo Rutan, Kamis (15/06/2023)


    Kegiatan ini bertujuan sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, serta menguatkan sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dalam proses pelayanan untuk meminimalisir adanya pengaduan dari masyarakat


    Kegiatan ini dihadiri oleh petugas rutan kelas I medan, pengunjung rutan kelas I medan dan warga binaan, yang terlihat serius mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut


    Tim Dirkamtib  Ditjenpas Kemenkumham RI, Irvan Gusfendra menyampaikan “ Bagi masyarakat, wargabinaan maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan harus memberikan informasi berupa identitas pelapor, kronologis kejadian yang jelas dan substansi pengaduan. Masyarakat jangan takut untuk membuat laporan pengaduan, karena identitas dari pelapor itu dirahasiakan”. Ujarnya


    ada juga kriteria laporan yang bisa tidak ditindaklanjuti apabila identitas dan keterangan tidak jelas terkait substansi, kami butuh kronologis yang jelas, jangan sampai ada pengaduan bodong. Selain itu juga apabila tidak ada bukti tetapi punya kronologis kejadian yang jelas itu bisa kita tindaklanjuti dan kita yang akan mencari buktinya” tambahnya


    Untuk diketahui Unit Layanan Pengaduan (ULP) Rutan Kelas I Medan berada disebelah kanan pintu masuk. Untuk jam layanan dari jam 08.30 s/d 15.30. Untuk nomor Layanan Pengaduan Rutan I Medan no 0813 5133 6356, untuk durasi proses layanan pengaduan 14 hari kerja


    Harapannya kegiatan ini petugas dapat mengambil ilmu dan mengaplikasikannya secara langsung dalam memberikan pelayanan yang terbaik, responsif sehingga Rutan Kelas I Medan bisa menjadi Rutan yang minim aduan dari masyarakat karena telah memberikan pelayanan yang terbaik 


    Penulis : Kartika SS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan