• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Feriyana Yakin Dengan Waktu 7 Bulan KPU RI Bisa Laksanakan Proposional Tertutup

    Admin Joni
    Thursday, June 1, 2023, 12:44 WIB Last Updated 2023-06-01T05:44:27Z

    Cilegon,-
    Ketua DPC partai bulan bintang kota Cilegon, Feriyana mengungkapan dengan waktu kurang dari 7 (tujuh) bulan berkeyakinan kepada komisi pemilihan umum (KPU) RI bakal mudah menyelenggarakan pemilu dengan sistem proposional tertutup.

    "Jika dengan bulan Juni Mahkamah konsitusi (MK) memutuskan pemilu menjadi proporsional tertutup. karena menurut Feri mengingat pada 23 Desember 2008  bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu menjadi sistem proposional terbuka," Kata Feriyana.

    "Dan hanya berselang 4 (empat) bulan dari putuskan MK pada 9 April 2009 KPU RI pertama kalinya mengadakan Pemilu dengan sistem proposional terbuka," Sambungnya.

    "Sedangkan pada  23 Desember 2008 itu merupakan putusan MK yang menyatakan bahwa pasal 214 huruf a,b,c,d dan e tidak mempunyai hukum yang mengikat, dengan begitu sistem pemilu yang di gunakan adalah suara terbanyak," Ujar Feriyana.

    Selain itu, Feri menyatakan jika nanti MK memutuskan menjadi proposional tertutup maka itu akan mempermudah, serta dapat mengefisien waktu dan efisiensi pembiayaan," Ucapnya.

    "Karena menurut Feri proposional tertutup sejalan dengan konsitusi setelah amandemen undang-undang Dasar 1945 bahwa Partai politik (Parpol) memiliki kekuatan spesifik seperti pada pasal 22E UUD bahwa peserta pemilu adalah partai politik," Tandasnya.

    "Setelah amandemen UUD 1945 adalah partai politik dan mendapatkan penguatan spesifik dalam konsitusi pasal 22 E pemilu itu untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil presiden, di katakan peserta pemilihan umum DPR dan DPRD adalah parpol," Jelas Feri menambahkan.

    "Jadi jika nanti MK memutuskan menjadi proposional tertutup, caleg itu di kader memiliki ideologi dan paham tujuan perjuangan parpol serta tugas dewan di perlemen yang terpilih memiliki kualitas, dan mengerti ideologi parpol," ungkap feriyana kepada awak media.

    (Yuliani)
    Komentar

    Tampilkan