Tanjung Balai, - Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap dua (2) buah Ranperda Kota Tanjung Balai, yang digelar di Aula Rapat Gedung DPRD Jalan Jend Sudirman Kelurahan Perwira Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, Senin (5/6/2023).
Dua butir Ranperda tersebut antara lain tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, pantauan Lensa Sibertv.id dan Sejumlah unsur Forkopimda, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai juga terlihat hadir.
Pada Pembacaan Pendapat Akhir DPRD Tanjung Balai, Fraksi Pendekar Keadilan dibacakan oleh Mas Budi Panjaitan, S.Pdi, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Eriston Sihaloho.SH, Fraksi Golkar oleh Martin Chaniago.SH, Fraksi PDIP dibacakan Oleh Nuriana Silaban.SH, Fraksi PKB Oleh Teddy Erwin.SH dan Fraksi Nurani Indonesia Raya oleh Antoni Darwin Nasution.SH.
Usai pembacaan Pendapat Akhir DPRD, Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib.SAg.MM, bersama Ketua DPRD Tengku Eswin ST, Wakil Ketua DPRD Surya Darma.SH dan Syahrial Bakti.SH, menandatangani pengesahan dua (2) Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Tanjung Balai.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan bahwa Pemko dan DPRD Tanjung Balai bersama-sama menyatukan pikirannya untuk membangun hubungan kerja yang saling mendukung dalam upaya pembangunan Kota Tanjung Balai yang lebih baik kedepan, tambahnya
Menurutnya, dua Ranperda yang telah disahkan tersebut merupakan sebuah upaya untuk melindungi masyarakat Kota Tanjung Balai, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dan mewujudkan sistem keamanan serta ketertiban yang lebih kondusif ditengah masyarakat.
“Hal ini harus ditangani dengan segera dan serius, jika tidak, maka akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat”, ungkapnya
Dipenghujung Rapat Paripurna, Walikota membacakan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tanjung Balai terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Acara ditutup dengan doa dari Kemenag Tanjung Balai, Rapat Paripurna yang berakhir hingga pukul 18.35 WIB, berjalan dengan lancar dan aman.
Pewarta : Nia P Saragih
Editor : Admin