Medan, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hari ini mengadakan kegiatan deklarasi zero halinar di Lapangan Rutan Kelas I Medan dengan mengundang jajaran pimti Kanwil Kemenkumham Sumut, Jajaran UPT Pemasyarakatan Medan serta pegawai dan seluruh staff dan stakeholder Rutan Kelas I Medan pada pagi ini, Selasa (16/05/23)
Kegiatan gini guna menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan kegiatan ini ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi. Beliau selalu menekankan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi zero halinar melaui lembar deklarasi dan banner oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksaana Teknis Pemasyarakatan Medan dst.
Terakhir, acara ditutup dengan pemusnahan barang-barang bukti terlarang di dalam Lapas/Rutan wiayah medan dan sekitarnya serta foto bersama
Penulis : Kartika SS
Editor : Admin