Anjir Muara, Batola, - Pada hari ini, Sabtu tanggal 03 Juni 2023 Pukul 11.00 wita sampai dengan selesai telah dilakukan Kunjungan Oleh Kapolres Batola berserta Ketua Cabang Bhayangkari Polres Batola terhadap Istri Korban Perkara Dugaan Tindak Pidana 338 KUH Pidana TKP di Kec. Alalak yang bertempat tinggal di Ds. Anjir Serapat Lama Kec. Anjir Muara Kab. Batola.
Melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Batola AKBP DIAZ SASONGKO, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batola Ny. DYAH DIAZ SASONGKO, dan Waka Polres Batola KOMPOL LETJON SIMANJORANG, S.H. berserta Ibu, bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Batola, serta didampingi oleh Kapolsek Anjir Muara IPDA AHMAD SALEH, S.A.P. bersama Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Anjir Muara Ny. PRAMITA AHMAD SALEH.
Baca juga : Mau Jadi Jurnalis? Nih ada Lowongan di Postnewstv.id
Kasi Humas menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut guna memberikan dukungan moril dan memberikan empati kepada keluarga korban tindak pidana yang di pasalkan 338 KUHP oleh Polri dalam hal ini upaya Polres Barito Kuala membantu guna meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga korban tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian tali asih oleh pengurus Cabang Bhayangkari Polres Barito Kuala yang didampingi oleh pengurus ranting Anjir Muara.
Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 12.15 Wita dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar. (Humas Batola)
Editor : Admin