• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kapolresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 172. 986 Gram, Shabu 19. 386, 93 Gram dan Pil Extacy Sebanyak 9.452 Butir

    Postnewstv.co.id
    Friday, June 23, 2023, 20:58 WIB Last Updated 2023-06-23T13:58:32Z


    Deli Serdang
    , -  Kapolresta DeliSerdang , Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik memimpin langsung giat pemusnahan barang bukti Narkotika yakni Ganja seberat 172. 986 gram , Shabu 19. 386, 93 gram dan Pil Extatacy sebanyak 9.452 butir  sejak bulan Januari sampai Juni 2023 Jumat ( 23 / 06 / 23 ) 


    Adapun kegiatan ini berlangsung di halaman Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan turut dihadiri oleh Wakopolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Ketua FKUB Deli Serdang H. Waluyo, Kepala BNN Kab Deli Serdang atau yang mewakili Labfor Polda Sumut , unsur Forkopimda dan Tokoh Agama , Tokoh Adat , dan Tokoh Masyarakat Kab Deli Serdang .


    Barang bukti narkotika yang di musnahkan berupa Ganja seberat 172. 986 gram, Shabu 19. 386 gram dan Pil Extacy sebanyak 9. 452 butir kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1. 558. 000 jiwa ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik .


    Ketua FKUB Deli Serdang An. H. Waluyo dalam sambutannya memberikan Apresiasi Kepada Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.


    Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengujian Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan dilaksanakan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.


    Selanjutnya pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang juga bergantian kepada seluruh tamu yang hadir dengan cara dibakar dan direbus. (Humas Polresta Deli Serdang)


    Penulis : Agus S

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan