KENDAL- Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 terlaksana langsung di Ruang Gedung Paripurna Rapat setempat pada hari, Rabu (31/5/2023)
Wakil Ketua DPRD Kendal Ahmad Suyuti dari fraksi PDIP mengatakan, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka tersebut
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang hadir tidak ada sambutan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kendal dan kecuali mendengarkan rapat paripurna sampai selesai pada hari yang sama, dengan dihadiri, sejumlah DPRD Kendal dan tamu undangan lainnya
Sementara itu, Ahmad Suyuti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah memberi kritikan, masukan, dan saran yang dituangkan melalui pandangan umum fraksi. Saran dan masukan DPRD menjadi catatan untuk pemerintahan yang lebih baik kedepannya,"tuturnya
"Rapat paripurna inipun juga berlangsung sekitar 15 menit , sebelumnya Wakil DPRD Kendal Ahmad Suyuti meminta para ketua atau utusan fraksi memberikan laporannya terkait pandangan umum Masing-masing fraksi,"terangnya
Menambahkan Suyuti untuk perwakilan laporan pandangan kalian mau dibacakan atau diserahkan pertanyaan dari Ahmad Suyuti itu terlontar,"tandasnya
"Dan ahkirnya para perwakilan memilih untuk menyerahkan laporannya, di atas podium dan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kendal, telah memberikan kritikan, masukan dan saran yang dituangkan melalui pandangan umum Fraksi Semua menjadi catatan untuk Pemerintahan yang lebih baik ke-depannya kemudian acara rapat paripurna tersebut dengan mengetuk palu tiga kali dan ahkirnya rapat paripurna ini "kami tutup,”pungkasnya Ahmad Suyuti
Reporter:Prawoto
Editor:Admin