Marabahan, - Pelantikan Pejabat Fungsional Formasi Tahun 2019 di aula Selidah pada Rabu (21/6/2023) dihadiri oleh Sekreyaris daerah Kabupaten Batola, Kepala BKD, dan saksi dari Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.
Yang berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 87. “Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa.
Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat, S.Sn., M.Pd melantik dan mengambil sumpah 165 Pejabat Fungsional yang terdiri dari bidang teknis sebanyak 16 orang, bidang kesehatan sebanyak 71 orang, Fungsional guru 86 orang dan 12 pejabat Fungsional kenaikan jenjang ahli muda menjadi ahli madya yang seluruhnya kepala UPT Puskesmas.
Penjabat Bupati Mujiyat dalam arahanya meminta kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri sesuai dengan tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Kuala" pungkasnya.
Penulis: Gatot Noorsaputra
Editor: Admin