Mekar Sari-Batola, - Kegiatan Problem solving tentang kenakalan remaja yang meresahkan warga sekitar lingkungan Langar nurul huda Desa Mekarsari Kec Mekarsari Kab Batola,yang pada ini Sabtu (03/6/2023) Pukul 09.00Wita sampai dengan Selesai bertempat di Kantor Polsek Mekarsari oleh Aipda Jainal Brigadir Hary keduanya adalah anggota Polsek yang menangani perkara ini.
Kapolsek Mekarsari IPDA perti Anggoro mengatakan, kegiatan Problem Solving, ini dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan meresahkan dilingkungan sekitar langgar nurul huda dan memberikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman langgar nurul huda sebagai bentuk untuk pendidikan sosial atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini.
Dan agar para remaja ini sadar dan patuh hukum serta menumbuhkan rasa kepercayaan dengan kehadiran polri ditengah - tengah masyarakat sebagai bentuk untuk penangan masalah ini dengan mengambil hukuman yang ringan sebagai hukuman yang dilakukan oleh pelaku dengan memberikan efek kesadaran dan tanggung jawab sosial di masyarakat.
Selama Pelaksanaan Kegiatan Berjalan Dengan Aman, Tertib, Serta Kondusif (Humas Batola)
Editor Admin