Banjarbaru, - Dalam Aksi Damai atas Demo yang di langsungkan oleh LSB Babak terhadap PT.Japfa Comfeed Indonesia Atas penguasaan lahan Sertifikat Hak Milik atas Nama Candra Gojali SHM 179 yang berada di Desa Tambang Ulang Peleihari Tanah Laut.
Kembali di laksanakan aksi damai yang berlangsung di Depan Bundaran Intan Kota Banjarbaru Simpang Empat Banjarbaru Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan ini.
Demo aksi damai ini berlangsung pada hari Rabu sore (21/6/2023) sekitar pukul 16.00 WITA oleh LSM Babak dan rekannya.
Yang mana dalam Aski ini terpampang spanduk yang bertuliskan ukuran 2mx 5m ini bahwa PT.Japfa Compeed Indonesia ' tidak ahu malu atas peyerobotan tanah orang ini. Dan meminta kepada bapak Presiden Joko Widodo agar mendengar teriakan kami atas perlakuan bisnis besar perusahaan pakan ternak yang berinventasi di Kalimantan Selatan ini telah menyerobot tanah yang bukan haknya.
Yang mana tanah ini sudah di nyatakan saja oleh Badan Pertanahan Nasional atas Pemilik Candra Gojali tetapi PT.Japfa Compeed Indonesia tetap mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.
Sehingga pemilik tanah ini melakukan aksi demontrasi kepada seluruh masyarakat Kalimatan Selatan agar mengetahui sikap seorang pebisnis yang sedang berinvestasi di atas tanah milik orang lain.
Hal ini ketua Demontrasi H.Aliansyah ketika jumpa pers dengan sejumlah wartawan mengatakan, ' Aksi ini yang terakhir apabila dalam satu minggu ini pihak PT.Japda Compeed Indonesia tetap tidak mau mengosongkan lahar milik Candra Gojali ini, maka LSM Babak ini akan melakukan aksinya di depan kantor PT.Japfa Compeed Indonesia dan di depan Kantor KPK serta Istana Negara. Sehingga Bapak Presiden RI dapat mengetahui atas sikap perusahaan besar dalam berbisnis telah mengambil lahan orang lain. Yang mana bahwa mafia tanah ini masih banyak dan perlu di berantas ke akar-akarnya ungkap ketua LSM Babak H.Aliansyah ini.
Perusahaan PT Japfa Compeed Indonesia ini tidak sekali dia kali sudah dilakukan aksi demo, namun tetap pada pendirian tidak mau mengakui tanah ini milik orang lain, sampai di lakukan pertemuan dengan Anggota dan Ketua DPRD Prov Kalsel Beberapa waktu yang lalu untuk meminta dan keterangan atas tanah ini selalu tidak mau dengan alasan membeli dari aparat setempat, terapi dari pertemuan ini tidak hanya hadir dari perwakilan pemilik tanah saja saudara Candara Gojali yang memberikan kuasa kepada LSM Babak ini pihak PTm Japfa Comfeed Indonesia pun hadir dengan kehadiran dari pihak pusat bukan perwakilan daerah Kalsel dan juga dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Laut Peleihari pun juga hadir dan menyatakan surat SHM 179 ini adalah sah demi hukum sementara pihak PT.Japfa Comfeed tidak bisa membuktikan bahwa telah memiliki SHM 179 tetapi SHM yang global terhadap pembelian tanah tersebut.
Berbagai aksi yang ikut mulai dari pocong yang bertuliskan 'ampuni saya telah mengambil milik orang lain, hantu genderowo pun ikut juga dengan bertuliskan ' minta maap telah mengambil tanah orang lain dan hantu yang perutnya besar seperti orang hamil pun ikut dengan tulisan ' maap saya punya perut besar telah mengambil tanah orang'.
Teriakan demi teriakan didengar oleh pengguna jalan yang lewat dengan sambil memoto dan melotot, ada apa yang terjadi sambil bertanya, ternyata peyerobotan tanah milik orang lain. Apakah ini tidak membuat ' malu seorang investor PT. Japfa Comfeed Indonesia atas semua ini kita lihat kelanjutannya apakah akan berujung demontrasi di pusat atau pengosongan lahan nantinya. Post News Tv.id melaporkan
Penulis : Gatot Noorsaputra
Editor : Admin