• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Rapat Paripurna DPRD-Kendal Bahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun 2022

    Friday, June 23, 2023, 04:34 WIB Last Updated 2023-06-22T23:22:08Z

    KENDAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal kembali menggelar rapat paripurna masa Sidang Tahun 2023 dengan Agenda Persetujuan bersama antara DPRD Kendal dengan Bupati Kendal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (22/06/2023)




    Hadir dalam agenda acara paripurna ini Bupati Kendal Dico M Ganinduto Kepala OPD Kendal terkait diikuti dari 31anggota DPRD Kendal anggota BUMN/BUMD Kendal serta para sejumlah LSM dan tamu undangan lainnya.



    Dalam rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD dari fraksi PDIP Achmad Suyuti, Wakil Ketua II dari fraksi Gerindra Ainnur Rochim dan Wakil Ketua III dari fraksi PPP Maberur tersebut.




    Dalam sambutannya Achmad Suyuti bahwa mengatakan telah disampaikan, Nota Keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kendal anggaran tahun 2022 Oleh Bupati Kendal pada 29 Mei 2023 yang lalu dan dibahas dalam rapat kordinasi Fraksi menyusun pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 serta telah disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu tanggal 31 Mei 2023.



    "Selanjutnya dengan penyampaian jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD-Kendal terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat paripurna pada, Senin 5 Juni 2023 pembahasan ditingkat Badan anggaran bersama Tim Pemerintah Kabupaten Kendal,"katanya 





    Suyuti juga mengatakan bahwa pada hari Selasa dengan Kamis 13 sampai 15 Juni 2023 Rapat Kerja dan menyimpulkan telah terlaksana pada hari Senin dan Rabu tanggal 19  sampai 21Juni 2023 dengan acara penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan DPRD-Kendal Kabupaten Kendal agar berjalan tertib dan lancar,"katanya 



    Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dari semua pihak yang telah mengembangkan waktu tenaga dan pikiran berdasarkan peraturan dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah maka dari itu menunjukkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan.




    Bupati Kendal Dico mengatakan terutama ini merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif sebagian bagian unsur penyelenggara pemerintahan daerah selain sebagai mitra kerja juga mempunyai peran dalam menanam pembangunan masyarakat Kabupaten Kendal,"tuturnya



    "Berdasarkan pasal 322 ayat 1 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah negara yang telah diubah beberapa kali terakhir menjadi angka nol Tahun 2023 tentang penetapan peraturan daerah menjadi undang undang nomor 2 tahun 2022 yang telah disetujui bersama rancangan peraturan bupati yang telah disampaikan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk tahapan evaluasi tentang APBD dan peraturan serta laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan BPK,"jelasnya 




    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas saran dan rekomendasi dari seluruh anggota dewan dalam pembahasan Raperda ini melalui rapat paripurna sampai dengan persetujuan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022,"pungkasnya 


    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan