MEDAN, - Sangat tragis Kasus yang dialami Rimbun Nainggolan, kasus penganiayaan berat yang dialami bermula pada tanggal (13/05/2023) Rimbuan Nainggolan duduk dijalan mandala bypas diareal tanah lapangan dekat rel PT.KAI yang menuju Bandara Kualanamu sekira pukul 19.30 wib bersama teman nya br. Sitanggang Sambil menunggu pesanan misop.
Entah dari mana tiba tiba sekelompok orang turun dari sepeda motor, langsung melakukan pemukulan kepada saudara Rimbun Nainggolan dengan menggunakan besi segitiga stenlis dan sebagian dari grup penyerang ada yang membawa golok dan Langdung juga turut serta menganiaya Rimbun Nenggolan.
Dari kejadian yang dialaminya Rimbun Nainggolan tersebut telah membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan no. LP/B/355/5/2023/Polsek Medan Area dengan psl yang tertuang 170/351.yuncto 351 subsider 351 dgn pelaku (1)/albret rijon/ (2) Chandra Hutapea/ (3) Febrianto Sinulingga/ (4) Tino Sihotang serta Fery Nasution
Adapun sesuai SOP kepolisian sudah lengkap dan tiga dari nama yang saya tulis diatas Rijon/Tino/Febrianto sudah dilakukan penangkapan dari hari Jumat, sekira jam 10 wib siang dan sempat ditahan sampai dengan Sabtu dini hari, kemudian dilepaskan pihak polisi, sampai saat ini masih berkeliaran dan menurut keterangan penyidik saat dipertanyakan, mengapa bisa demikian, dijaminkan oleh pengacaranya. 'ungkap juper tersebut.
Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, serta Bapak Kapolrestabes beserta jajarannya, agar menindak tegas polisi nakal serta rakus uang dan selalu tajam kebawah tumpul keatas agar super masih hukum dapat berjalan sesuai dengan sila Pancasila yang berbunyi, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pihak keluarga berharap.
Penulis. Kartika SS
Editor. Admin