• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Ungkap Pembunuhan di Pinggir Jalan Desa Mendayun, ini Penjelasan Kapolres OKU TIMUR

    Postnewstv.co.id
    Monday, June 26, 2023, 18:25 WIB Last Updated 2023-06-26T11:25:13Z


    OKU TIMUR
    , - Warga desa Mendayun kecamatan Madang Suku I di kejutkan dengan sosok pria tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan desa Mendayun kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU TIMUR provinsi Sumatra Selatan.


    Di ketahui pria tergeletak tersebut bernama Joko Margono (41) asal desa Mendayun kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU TIMUR dan pelaku pembunuhan nyaTaufik (40) warga desa Karya Makmur kecamatan Madang Suku III kabupaten OKU TIMUR.


    Dari keterangan yang di himpun,Kapolres OKU TIMUR AKBP Dwi Agung Setyono di dampingi kasat Reskrim polres OKU TIMUR AKP Hamsal dalam konferensi pers di halaman Mapolres OKU TIMUR mengatakan pelaku pembunuhan  terhadap JO (41) berhasil di tangkap di rumah nya tanpa perlawanan,peristiwa terjadi berawal korban memiliki masalah dengan kakak ipar pelaku.(26/6/23)


    Lanjut Kapolres "yang sebenarnya pelaku berusaha untuk mendamaikan kakak ipar dan korban yang bertikai namun korban tak terima dengan tindakan pelaku, tanpa aba-aba korban menarik kerah baju pelaku di sertai ucapan yang kasar",.ucapnya


    "Mendapat perlakuan yang tidak wajar pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban saat terjadi peristiwa tersebut tidak di sangka pelaku melihat korban membawa pisau di pinggang sebelah kiri,yang kemudian di rebut pelaku dan langsung menusuk korban dengan penuh emosi",.ungkapnya


    "Akibat perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara"tutup kapolres


    Penulis: ADS

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan