Karimun, - Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan prem anisme, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. bersama anggota melaksanakan giat kring serse berupa pemantauan ditem pat-tempat perjudian jenis Sie Jie,Ming gu (23/07/2023).
Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun, Satreskrim Polres Karimun telah mene rjunkan petugas untuk mengecek keben aran informasi tersebut dibeberapa tem pat yang dijadikan aktifitas perjudian.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari minggu (23/7/2023) siang, personel Satreskrim Polres Karimun melaksanakan pengge dahan di 7 (tujuh) lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel.Tg Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.
Setelah dilakukan pengecekan dilapan gan, ternyata dibeberapa lokasi terseb ut tidak ada aktifitas perjudian,” terang Kasat Reskrim
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dila kukan penindakan dan penegakan hukum.
Kwmi berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika mene mukan adanya segala bentuk aktifitas perjudian di di lingkungannya.
Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya akti fitas perjudian, Tutup Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K.
Penulis : NAHTA
Editor : Admin