• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin Menerima Surat Keabsahan Berkas Dari KPU Kota Banjarmasin

    Postnewstv.co.id
    Sunday, July 9, 2023, 19:47 WIB Last Updated 2023-07-09T12:47:03Z


    Banjarmasin
    , - Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Banjarmasin yang pada hari ini siang Minggu sekitar pukul 14.00 wita waktu setempat resmi mendapatkan surat keabsahan dari KPU Kota Banjarmasin untuk kelengkapan berkas yang telah di ajukan pada pendaftaran bacaleg beberapa waktu yang lalu. 


    Yang mana pada hari tepatnya Minggu siang yang sehari sebelum mereka tertunda untuk menerima surat keabsahan berkas ini, di karekan adanya kegiatan di luar yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin, sehingga mereka baru hari ini bisa mendapatkan berkas keabsahan atas pengajuan bacaleg yang harus diperbaiki kembali di karekan ada kekurangan dan kelengkapan data-data yang di mohon oleh KPU Kota Banjarmasin untuk di perbaharui ulang.


    Seperti yang di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengenai partai -partai yang harus memperbaiki mengatakan, ada sejumlah partai yang pada hari ini menerima salinan keabsahan bahwa berkas mereka sudah di nyatakan sah. Salah satunya adalah partai Ummat DPD Kota Banjarmasin yang kemarin berhadir ke Kantor KPU kota Banjarmasin, namun dikarenakan kami ( KPU ) kota Banjarmasin ada kegiatan yang tidak bisa di tunda, maka baru hari ini bisa menerima berkas dari Kami (KPU) Kota Banjarmasin kepada sejumlah wartawan di antaranya Post News Tv.id di ruang kerja.


    Ketika di tanya mengenai apa saja yang harus sejumlah  partai lakukan sehubungan dengan, Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum Tahun 2024  nanti yang mana jadwal agenda dari KPU di mulai dari tanggal 26/6 sampai dengan 9/7/2023 hari ini.


    Ketua KPU kota Banjarmasin menyatakan, ada beberapa persyaratan yang sewaktu pendaftaran kemarin kurang lengkap data-datanya  atau ada perubahan dari bacalegnya dan lainnya jadi hari ini setelah kami lakukan pemeriksaan mereka dari waktu jadwal yang sudah di tentukan harus melengkapi semua. Apabila sampai batas waktu hari ini Minggu 9/7 2023 ini mereka ( partai tidak melengkapi dengan batas akhir pukul 23.59 nanti malam kami ( KPU) Kota menunggu di dari Partai yang tidak ada melaporkan padahal sudah kami berikan waktu, maka partai tersebut di nyatakan gagal sebagai peserta pemilu.


    Sementara dari hasil  penyerahan berkas kelengkapan yang di mohonkan KPU kota Kepada ketua DPD  Partai Ummat kota Banjarmasin, M Shadiq  Thalib ketika keluar dari ruangan penerimaan pengajuan perbaikan  dokumen persyaratan bacal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin untuk tahun 2024 nanti hari ini memperlihatkan kepada wartawan Post News Tv.id, bahwa semua berkas kelengkapan dokumen di nyatakan 'SAH' dan artinya KPU Kota Banjarmasin sudah menyatakan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.


    Lalu ketika di tanya mengenai perbaikan persyaratan, ketua DPD Partai Ummat mengatakan, memang ada kekurangan kelengkapan dari dokumen bacaleg kami yang kurang lengkap dan ini dikarenakan waktu verifikasi ke pihak Kemenkumham tepatnya pengadilan surat pernyataan adanya waktu yang dikarekan libur sehingga surat ini terkendala di sini. Tetapi dengan di berikan ya oleh KPU Kota Banjarmasin adanya perbaikan persyaratan dokumen kami mengajukannya. Dan alhamdulilah hari ini Minggu 9/7/2023 semua dokumen kami di nyatakan ' SAH' artinya kami sudah di nyatakan sebagai peserta pemilu di tahun 2024 nantinya.


    Lalu di tanya apakah dari penerimaan dan pengajuan perssayaratan ini ada perubahan dokumen. Beliau ( M.Shadiq Thalib)  menyatakan, Ya, ada perunabahan dokumen baik bacaleg yang mengundurkan diri dan menggantikan yang baru sesuai dengan pendaftaran awal bacaleg sebanyak 45 bacaleg jadi ada sedikit perubahan yang kami (Partai Ummat) Kota Banjarmasin perbaiki dari dokumen hari ini yang telah di terima surat Keabsahan dari KPU Kota Banjarmasin ini.


    Mengenai visi dan misi dari partai Ummat bagaimana, tetap pada selogan Partai Ummat ' melawan Kezholiman dan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Ummat.


    Kemantapan partai Ummat untuk bertarung di tahun 2024 di bawan penasehat Prof.DR.H.Amien Rais yang merupakan tokoh Reformasi sudah bisa yakini untuk bisa menjadi yang terbaik dan bisa memenangkan pemilu 2024 dengan mengusung Anies Bawesdan sebagai calon Presiden 2024 nantinya. Semoga apa yang di harapkan oleh partai Ummat Pusat melalui ketua DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin bisa memunuai harapan yang baik. Post News tv.id Melaporkan 


    Penulis:Gatot Noorsaputra

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan