• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kontraktor Tidak Bayarkan Sisa Pembangunan Gedung Sekolah MAN Tanjungbalai Kepada Pihak Pekerja

    Saturday, July 8, 2023, 00:05 WIB Last Updated 2023-07-07T17:05:06Z


    Tanjungbalai, Sumut, 
    - Kontraktor tidak membayarkan sisa pengerjaan pembangunan gedung sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungbalai kepada pihak pekerja atau pemborong. Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai  Sumatrea Utara, Jumat (7/7/2023).


    CV. MUBDI R N sebagai Kontraktor pelaksana dan CV. KHALIMAL CONSULTAN sebagai pemegang proyek pembangunan gedung baru sekolah MAN tidak membayarkan sisa uang sebesar Rp. 44.000.000 dari nilai perjanjian kurang lebih Rp. 350.000.000.


    Irwan kepala pemborong ketika di konfirmasi Postnewstv. id mengatakan bahwa pihak mereka hanya mengerjakan mulai dari pekerjaan awal yaitu mulai dari pengukuran, pondasi, pemasangan batu, hingga plasters dinding. 


    "Kami hanya mengerjakan 80% saja bang, sedangkan untuk pemasangan keramik, genteng, listrik, dan tembok itu pihak lain yang di panggil nya bang," katanya. 


    Iwan juga mengatakan, bahwa pekerjaan mereka sudah selesai di bulan Desember 2022 namun hingga juli 2023, sisa pembayaran tidak kunjung di bayarkan. 


    "Pada hal perjanjian kami hanya tidak sampai finishing bang, memasang keramik saja mereka datangkan pekerja dari luar, seharus nya uang kami sudah dibayarkan begitu pekerjaan kami selesai, namun sampai saat ini, hak kami tak kunjung diberikan," jelas iwan pada saat Postnewstv.id jumpai di rumahnya. 


    Setiap diminta hak kami, beliau selalu banyak alasan minta tempo, tapi sudah 7 bulan lamanya tak kunjung juga ada bang, pihak kontraktor berjanji akan membayarkan pada 11 Juli 2023 mendatang bang. 


    "Namun kalau tidak ada juga, maka kami akan buat laporan ke polres tanjungbalai," pungkasnya Iwan. 


    Sedangkan pihak kontraktor ketika di Telpon tidak ada jawaban, dan di konfirmasi pesan whatsapp (wa) di nomer 08137607**** juga tidak ada balasan pesan terkirim (ceklis dua). 


    Menurut informasi, bahwa kontraktor juga telah mendapatkan surat panggilan oleh TIPIKOR Polres Tanjungbalai dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru sekolah MAN dengan nilai proyek Rp. 3.335.640.157,. Yang bersumber dari DIPA SBSN (surat Berharga Syariah Negara) Bidang Penmad TA 2022 pada Kementerian Agama. 

    Pantauan wartawan di lapangan, terjadi banyak kejanggalan dalam proses pembangunan gedung sekolah tersebut, diantaranya. Terlihat tembok mulai retak, lewat nya jadwal pembangunan yang tertulis pada plang proyek, belum ada nya arus listrik pada gedung tersebut.



    Reporter : ZES/83

    Editor      : Admin

    Komentar

    Tampilkan