Banjarmasin, - Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Banjarmasin untuk Tahun 2024 oleh KPU Kota Banjarmasin yang di laksanakan dari tanggal 26/6 sampai dengan 9/7/2023.
Hari ini Minggu 9/7/2023 sekitar pukul 15.30 wita waktu setempat Partai Amanat Nasional PAN resmi menerima surat keabsahan berkas dokumen sebagai peserta pemilu 2024 yang di terima langsung oleh ketua DPD Partai Amanat Nasional, H.Harry Wijaya yang merupakan ketua DPRD fraksi PAN di DPRD kota Banjarmasin beserta rombongan yang hadir untuk menyerahkan dan menerima berkas perbaikan yang telah di ajukan kembali ke KPU Kota Banjarmasi pada hari ini tepatnya Minggu 9/7/2023 dinyatakan 'SAH' oleh KPU Kota Banjarmasin.
Seperti yang di sampaikan oleh ketua Partai Amanat Nasional kota Banjarmasin H.Harry Wijaya kepada sejumlah wartawan di antaranya Post News Tv.id mengatakan, hari ini kami menyampaikan berkas perbaikan pengajuan permohonan becaleg kami (PAN) ke KPU Kota Banjarmasin. Dan setelah menunggu verifikasi kelengkapan persyaratan sebelumnya yang ada data-data yang di sampaikan ke kami (PAN) untuk memperbaiki dengan waktu yang di berikan dari 26/6 sampai dengan 9/7/203 hari batas waktu terakhir nanti pukul 23.59. tepatnya pukul 15.30 kami sudah menerima hasil bahwa kelengkapan data sesuai yang di minta atas kekurangan dan perbaikan sudah kami (PAN) penuhi. Dan KPU Kota Banjarmasin setelah melakukan pemeriksaan berkas kekurangan akhirnya menyatakan berkas bisa di terima dan di nyatakan ' SAH ' ungkap H.Harry Wijaya kepada Post News Tv.id
Dengan dinyatakan SAH oleh KPU Kota Banjarmasin artinya PAN menjadi salah satu peserta pemilu yang siap bertarung di tahun 2024 nantinya. Semoga denga harapan bahwa PAN sebagai peserta pemilu bisa mewakili rakyat Banua untuk duduk rumah Banjar nantinya.Post News Tv.id.melaporkan
Penulis : Gatot Noorsaputra
Editor : Admin