• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Puluhan Mahasiswa Kembali Geruduk Kejari Medan, Nilai Kadishub Medan menyalahi Aturan

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, July 11, 2023, 18:23 WIB Last Updated 2023-07-11T11:23:02Z


    MEDAN
    , - Puluhan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara, kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/07/2023).


    Mereka mendatangi Kejari dengan menggunakan kenderaan sambil membentangkan Poster dan berbaris didepan Kantor Kejari Medan Yang bersebelahan dengan kantor PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia tersebut.


    Adapun isi spanduk tersebut yang mereka bentangkan adalah " Iswar Kebal Hukum Melebihi Johnny G Plate, "Iswar Arogan !!! Tolak Iswar Sebagai Kadis Perhubungan”.


    Koordinator lapangan aksi Nawan menyatakan bahwa oknum Iswr, S.SIT, MT telah menyalahgunakan  jabatannya  sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, karena masih melakukan praktek penerimaan tenaga honorer dilingkungan Dishub Medan, sementara menurut yang mereka ketahui bahwa penerimaan tenaga honor telah ditiadakan oleh pemerintah, katanya.


    "Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) telah melarang setiap instansi pemerintahan merekrut dan menerima tenaga honorer baru lagi,” Ujar Nawan.


    Menurut Nawan, Dugaan Gratifikasi dari Tahun 2018 hingga kini dilakukan dengan menerima uang dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan, jumlah yang diterima dari ratusan orang berkisar kurang lebih 80Juta Rupiah / Orang dan  hal ini telah beredar luas di tengah masyarakat,” Ujarnya.


    Okknum Kadishub itu terus mencari cari kesalahan para tenaga honorer yang sedang bekerja agar bisa dipecat yang kemudian menerima tenaga honorer yang baru.


    Mahasiswa Anti Korupsi Sumut secara tegas menyampaikan pernyataan sikap meminta Kejaksaan Negeri Medan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memeriksa oknum Kadishub Medan terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut.


    Akhirnya massa mahasiswa tersebut diterima Humas Kejari Medan PM Simbolon.Menurut Simbolon, aksi mereka yang  pertamanya pada  Selasa 06 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. 


    ” Adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung ke Inspektorat" Kata Simbolon.


    Sementara itu media ini telah berisaha menghubungi pihak terkait tentang masalah ini, belum mendapat jawaban. (Ronald Sihombing)

    Komentar

    Tampilkan