Karimun, - Satlantas Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2023 digelar Polres Karimun. Jumat (07/07/2023)
Latpraops Seligi 2023 tersebut dilaksa kan di Rupatama Polres Karimun yang dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. dimulai pukul 08.00 Wib yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Shallahuddin S.H. dan Kasat Lantas yang diwakili oleh KBO Lantas, Kasat Intelkam beserta anggota Satlantas dan personel yang terlibat dalam Ops Patuh Seligi 2023.
Dalam kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023, Wakapolres Karimun menyampaikan agar dilaksanakan deng an sungguh-sungguh serta para perso nel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan pula personelnya tidak dapat menunjukkan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar.
Operasi Patuh Seligi 2023 lebih mene kankan penindakan, oleh karena itu agar laksanakan sesuai aturan, hindari tindakan yang menyimpang yang dapat mencederai nama baik institusi dan lakukan pelayanan terbaik kepada mas yarakat dan yang menjadi sasaran ope rasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan sesuai standar dan termasuk perilaku pengendara ya ng tidak disiplin berlalu lintas”, ungkap Wakapolres Karimun.
Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Patuh Seligi 2023” ini me rupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakkan hukum lantas berupa penindakan pelanggaran non elektronik dengan menerapkan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran sebagai berikut :
1. Pengemudi atau pengendara kende raan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kende raan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak meng gunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kende raan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kende raan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Operasi Kepolisian ini akan dilaksana kan selama 14 hari dengan melibatkan 48 personil, dan dimulai dari tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecela kaan lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan dilaksana kan nanti bisa berjalan lancar dan kon dusif.
Penulis : NAHTA
Editor : Admin