Pesawaran (LM) : Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalami Defisit keuangan rill terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.
Menurut data BPK Lampung, pemerintah kabupaten Pesawaran sudah mengalami Defisit dari tahun 2020 yakni senilai Rp 27,5 Milyar dan di tahun 2021 naik menjadi Rp 34,9 Milyar lalu kemudian naik kembali di Tahun 2022 menjadi Rp 77,7 Milyar atau 122%
Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan, Defisit terjadi karena berbagai hal diantaranya penganggaran PAD yang tidak Rasional dan tanpa memperhatikan kondisi keuangan Daerah dan meningkatnya jumlah hutang belanja dari Tahun 2021.
Hal itu menurut BPK akan berdampak pada beberapa persoalan diantaranya, pemerintah Kabupaten Pesawaran akan mengalami peningkatan hutang kepada pihak ketiga,
yang berisiko gagal bayar pada tahun anggaran berikutnya, Saldo hutang Jangka Pendek berisiko tidak dibayar sebesar Rp10.063.715.464,00 serta risiko adanya belanja yang tidak didukung anggaran atas bagi hasil ke Desa.
Menanggapi hal itu, pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Iswanto, menjelaskan, kondisi defisit Keuangan Rill yang dialami pemerintah kabupaten Pesawaran disebabkan adanya Pandemi pada tahun 2020 sehingga menurutnya, seluruh anggaran kembali ditarik ke pusat.
"Pada tahun 2020 pemkab Pesawaran mengalami pemangkasan transfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp 135 Milyar lebih, dan capaian PAD tidak sesuai akibat kondisi tersebut, sementara belanja bidang kesehatan, sosial, ekonomi meningkat dan menjadi tanggungjawab daerah " Jelasnya.kepada media ini, Senin (3/7/2023).
Iswanto mengatakan, pada tahun 2021 situasi Pandemi yang masih terjadi menimbulkan berbagai persoalan Keuangan Daerah sehingga Pemkab Pesawaran kembali mengalami Defisit sebesar 26,70% dari tahun sebelumnya.hal itu kata dia, Karena adanya pemangkasan Dana Transfer Umum oleh Pusat sebesar Rp 21 Milyar lebih.
Pada tahun 2022, terjadi peningkatan Defisit sebesar Rp 42 Milyar atau menjadi Rp 77,7 Milyar atau meningkat 122,63%, hal itu kata Ismanto juga disebabkan situasi Pandemi yang masih terjadi dan kebijakan pemerintah pusat untuk memotong DAU serta kebijakan mengalokasikan belanja untuk penanganan Inflasi.
Piutang Daerah Masih Lebih Besar Dari Jumlah Defisit Sehingga Masih Ada Surplus
Namun, meski mengalami Defisit selama tiga tahun berturut-turut pemerintah Kabupaten Pesawaran menurut Iswanto, masih memiliki Piutang Daerah yang jika bisa di Optimalkan penagihan nya, maka akan terjadi Surplus.
"Pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Pesawaran memiliki Piutang sebesar Rp 33,055 Milyar sehingga kalau dikurangi Defisit Rp 27,55 Milyar akan terdapat Surplus Rp 5,5 Milyar " Kata Iswanto.
Hal itu juga terjadi pada tahun 2021 dimana pemerintah Kabupaten Pesawaran memiliki piutang daerah sebesar Rp 46,36 Milyar sehingga jika dikurangi jumlah defisit Rp 34,9 Milyar makan masih ada Surplus piutang sebesar Rp 11,4 Milyar.
Iswanto menambahkan, Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memiliki piutang daerah sebesar Rp 78,35 Milyar.
"Jadi apabila dikurangi jumlah Defisit tahun 2022 yaitu Rp 77,71 Milyar maka masih ada Surplus piutang sebesar Rp 646 Juta " Ujarnya.
Sumber : Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung nomor : 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tertanggal 15 Mei 2023.