• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Tim Elang Opsnal Satreskrim Polres Merangin Bekuk Pelaku Pengeroyokan

    Tuesday, July 4, 2023, 20:19 WIB Last Updated 2023-07-04T13:19:31Z


    Merangin,- Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Intelkam Polres Merangin mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan. Selasa (4/7/23) 


    Diketahui salah satu pelaku berhasil diamankan oleh tim elang opsnal satreskrim polres Merangin bernama Muhammad Anggi Afrianto (27) tahun warga Desa Sungai Manau Kec. Sungai Manau Kab.Merangin.


    Menurut keterangan Kakak Korban sebagai pelapor, menerangkan bahwa kejadian bermula pada Hari Selasa 04 Juli 2023 sekira Pukul 01.26 Wib Pelapor melihat ada 3(Tiga) Orang laki-laki mendatangi rumah adiknya (Korban) dengan memanggil Sdr.Sofyan dengan nada marah.


    Sesampainya didepan pintu rumah korban salah satu dari laki-laki Tersebut A.n Muna langsung menendang/mendobrak pintu rumah korban hingga rusak dan selanjutnya memasuki rumah dengan maksud mencari Sdr.Sofyan (Korban) namun pada saat itu Korban tidak berada dirumah.


    Merasa tidak puas pelaku melakukan pengrusakan barang elektronik yang ada di rumah tersebut. Tidak lama ketiga pelaku tersebut menemukan Sdr.Sofyan dan terjadi keributan dan Sdr.Sofyan telah tertikam. Kakak korban langsung pergi melihat adiknya ke Pukesmas Sungai Manau dan menemukan adik saya sudah dalam keadaan luka parah dan melapor ke polsek sungai manau. 


    Tim Elang Opsnal Sat Reskrim setelah Mendapatkan informasi tersebut langsung menemui korban yang dibawa ke RSUD Kol.Abundjani untuk mengumpulkan baket . Setelah mendapatkan baket Tim Elang langsung bergegas ke Sungai Manau untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka. 


    Mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka Tim Elang langsung mengamankan Pelaku A.n ANGGI dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan. Setelah itu Tim Elang langsung membawa Sdr.Anggi ke Mako Polsek Sungai Manau untuk melakukan introgasi. Dan dilakukan pencarian 2(dua) orang pelaku lainnya.


    Untuk tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut.


    (Humas polres/ Don)

    Komentar

    Tampilkan