• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Wanita di Temukan Tidak Bernyawa Lagi Dalam Rumahnya, Sat Reskrim Polres Langsa Gerak Cepat Cek TKP

    Postnewstv.co.id
    Friday, July 14, 2023, 09:58 WIB Last Updated 2023-07-14T02:58:53Z


    Langsa
    , - Identifikasi Satreskrim Polres Langsa Polda Aceh gerak cepat melakukan pengecekan penemuan seorang mayat Wanita dalam posisi terlentang dan sudah menghitam di Dusun Bersama Desa Gampong Blang Seunibong Kec Langsa Kota Pada hari  Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.30 wib.


    Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, S.H., melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh MC. Chaloko membenarkan bahwa Unit Identifikasi Satreskrim Polres Langsa telah melakukan pengecekan dan sedang melakukan olah TKP penemuan mayat seorang perempuan setelah mengetahui informasi itu.


    Benar, telah ditemukan seorang mayat perempuan dalam keadaan posisi terlentang dan kondisi tubuhnya sudah menghitam yang diketahui bernama Saudari ZD (70)' Pekerjaan Ibu rumah Tangga yang merupakan Warga Gampong Blang Seunibong Kec Langsa Kota," Kata Mc Chaloko


    Kemudian AKP MC. Khaloko menjelaskan," Dari keterangan Saksi yang Kita dapat, sekira pada pukul 08.30 wib, Saksi melakukan Mengecek terhadap Korban ZD, dikarenakan korban  sudah beberapa hari tidak keluar-keluar dari Rumah


    Kemudian Saksi Mencium Aroma Busuk Dari Arah Rumah Korban lalau (Saksi) Saudah  Melihat  korban ZD Dalam Keadaan Terlentang sudah menghitam, 


    Mengetahui kejadian itu kemudian Saksi bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Keplor ( Kepala Lorong).


    Dan adapun imformasi yang kita dapat, Korban ZD tersebut  tinggal Bersama Anak Kandungnya bernama MY yang sedang mengalami Gangguan Jiwa yang sudah cukup Lama," jelas MC.Khaloko


    MC. Khaloko juga menerangkan dari hasil olah TKP oleh sat reskrim dan keterangan dari Dokter RSUD Langsa, kematian Korban ZD tersebut sudah diperkirakan kurang lebih 7 (tujuh ) hari dari saat pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban 


    Kemudian, keluarga Korban tersebut tidak Bersedia Di lakukan Otopsi dan Membuat Surat Pernyataan Di Polsek Langsa Kota," tutup Akp.MC.Khaloko.


    Penulis : Kartika SS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan