Tanjab Barat, - Polsek Tungkal Ulu kembali berhasil mendamaikan perkelahian antara dua pemuda Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Antara RHS (30) karyawan swasta dengan TZ (39) Petani.
Perkelahian tersebut dipicu oleh kesalah pahaman akibat dari peristiwa sekitar satu bulan yang lalu yang juga telah pernah terjadi.
Kejadian perkelahian tersebut terjadi Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 20:30 Wib di Perumahan Karyawan G.11 Dusun V Desa Lubuk Bernai, PT.Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang masih termasuk dalam wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
Akibat dari perkelahian ini salah satu pelaku mengalami cidera di bagian telinganya akibat digigit oleh lawan duelnya.
Menurut keterangan Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Ivan Ripai, S.Sos.i,. M.PD kepada media Postnewstv awalnya pelaku ada yang tidak mau berdamai.
"Pasca kejadian salah satu datang kepolsek membuat laporan dengan dugaan penganiayaan dan dia mengaku sebagai korban dan bermaksud ingin membawa kejalur hukum", kata pak Ivan.
Namun keesokan harinya setelah satu orang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut dipanggil kekantor polsek Tungkal Ulu dan dimintai keterangan yang terjadi adalah perkelahian satu lawan satu karena kesalah pahaman.
"Ya awalnya mereka ini saling melapor dan mengaku sama sama sebagai korban penganiayaan dan mereka berdua ini bersikeras tidak mau berdamai" kata pak Ivan
"Namun alhamdulillah atas upaya kami dari Polsek Tungkal Ulu yang terus berupaya memberikan pencerahan dan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang mana pada dua hari kami melakukan pendekatan personal kepada mereka yang bertikai ahirnya mereka sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, sehingga pada ahirnya mereka sepakat berdamai", lanjutnya.
Selasa, 20/8/2023 ahirnya kedua belah pihak sekitar pukul 20:30 Wib melakukan penanda tanganan kesepakatan damai yang disaksikan oleh, Kedua belah pihak yang bertikai dihadapan Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Ivan Ripa'i, S.Sos,i., M.PD.
Penulis : Eko/ari
Editor : Admin