• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Pimping Langsung AKP Reynold Silalahi S.H Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai.

    Wednesday, August 16, 2023, 09:44 WIB Last Updated 2023-08-16T02:50:31Z


    Tanjung Balai,
     - Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Tim Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) POLRI, BNNK, Sat Pol PP dan Kepala Lingkungan setempat yang mana kegiatan ini di Pimpinan langsung Kasat Resnarkoba Polres Taniung Balai AKP Reynold Silalahi S.H.


    Adapun kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilaksanakan pada hari Selasa (15/8/2023) sekiranya pukul 12.00 Wib, di Jalan Sei Dermawan Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. 


    Pantauan Awak Media dilapangan, Dari pengerebekan berhasil di temukan 3 ( tiga ) orang laki-laki atas nama, 

    1. inisial : F S  (26) warga JL. Sei Dermawan Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai (Hasil Test Urine Negatif).

    2. inisial : R (38) warga JL. Rel Kereta Api Lk. VI Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. ( Hasil Test Urine Positif ).

    3.Nama inisial: P K (24) warga JL. Sei Dermawan Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. (Hasil Test Urine Positif).


    Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba pada saat dikonfirmasi mengatakan, Dengan dilaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai di harapkan dapat mengurangi, menekan dan mencegah Peredaran dan Penyalahgunan Narkoba. 


     "Bertujuan untuk menjaga dan mencegah masyarakat dari penyalahgunaan bahayanya narkoba khususnya di Kota Tanjung Balai", ucapnya.


    Kasat menjelaskan, Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib Tim gabungan Polri, BNNK, Sat Pol PP dan kepling setempat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi, S.H., 


    "Pada kegiatan ini Kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Laki-laki dan menyita barang bukti dari hasil penggerbekan tersebut", jelasnya. 


    Lebih jelasnya, Dalam penggerebekan tersebut, ditemukankan barang bukti a.n PK berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 0,16 gram yang didapat dari kantong celana depan sebelah kiri dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah BK 5614 QAI, selanjutnya pelaku dan 2 (dua) orang laki-laki yang turut diamankan dilakukan test urine dengan hasil 2 (dua) orang positive narkotika an. PK dan R dan 1 (satu) orang atas nama inisial FS negative narkoba Telah kembalikan kepada keluarganya. 


    "Kemudian 2 (dua) orang tersebut a.n. PK dan R serta barang bukti yang diamankan dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut, PK dan R di berikan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", pungkasnya. 



    Reporter : ZES/83
    Editor      : Admin
    Komentar

    Tampilkan