Bangko– Bupati Merangin H Mashuri bersama Wabup Nilwan Yahya dan Sekda Fajarman serta Forkopimda, menyampaikan pemberian remisi kepada 213 orang dari 326 orang yang diusulkan warga binaan Lapas kelas II B Bangko, Kamis (17/8).
Remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tersebut, disampaikan bupati kepada 44 orang untuk remisi satu bulan, sebanyak 49 orang mendapat remisi dua bulan.
Selain itu, 61 orang mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan, sebanyak 33 orang mendapatkan remisi empat bulan, sebanyak 22 orang mendapatkan remisi lima bulan dan empat orang mendapatkan remisi enam bulan.
‘’Alhamdulillah berkat kepribadian yang baik pada HUT RI ke-78 ini ada sebanyak 213 orang warga binaan Lapas kelas II B Bangko mendapatkan remisi antara satu bulan sampai enam bulan,’’ujar Bupati.
Bupati berpesan kepada warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalankan masa tahanan dan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, rajin menjalankan sholat lima waktu.
Acara pemberian remisi tersebut, berlangsung lancar dan aman di Aula Lapas Kelas II B Bangko. Acara ditutup dengan makan siang bersama dan acara hiburan serta pameran kerajinan tangan karya warga binaan Lapas Bangko.
(Don/kominfo)