DeliSerdang, - Demi mengharapkan keadilan dan Mengingat begitu gencarnya pemberitaan online, terkait viral nya tragedi dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Asisten dan Keamanan PTPN - II Kebun Tanjung Garbus pagar Merbau pada tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
Beberapa awak media lagi-lagi gagal dan tidak berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit PPA ataupun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Rabu ( 16-08-2023)
telah diupayakan mendatangi unit Reskrim, dengan berbagai alasan petugas piket memberi jawaban agar para awak media tetap menunggu di luar, dari pukul 13.00 wib hingga 18.00 wib namun tetap saja oknum kasat reskrim dan kanit PPA tidak dapat di konfirmasi, sepertinya mereka benar benar alergi terhadap awak media atau mereka memilih milih dalam menjalin komunikasi dengan awak media ??
Kedatangan awak media karena mendapat info bahwa akan dilaksanakan mediasi lanjutan yang sempat tertunda kemaren karena terlapor tidak hadir tapi mediasi hari ini tidak menghasilkan kata sepakat.
Ditempat terpisah, Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang Ibrahim Effendy Siregar, menyampaikan kepada awak media, Sebaiknya KAPOLRESTA Deli Serdang lebih memperhatikan Kinerja bawahannya yaitu Kanit PPA dan Kasat Reskrim agar kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dalam penanganan perkaranya benar benar di proses sesuai dengan UU peradilan anak dan mengedepankan kepentingan anak bukan kepentingan pribadi atau golongan dan tak kalah pentingnya pada saat. REKAN REKAN PERS hendak mencari fakta atau dugaan dugaan pelanggaran atau bersifat mengkritik agar diberikan ruang dan tempat demi kepentingan bangsa dan negara. Dan saya juga berharap KAPOLRESTA dan jajarannya bisa bersinergi dengan Rekan Rekan Pers tidak terkecuali. Jangan lagi terjadi saat pejabat dikonfirmasi menghindar.
Semoga kedepannya kita menjadi menjadi lebih baik lagi.
Sekitar pukul 18.10 Wib tim awak media bertemu dengan OK Hendri Fadlian Karnain SH selaku PH (F) korban penganiayaan anak dibawah umur tepatnya di dalam mobil depan Mako Polresta Deli Serdang saat akan beranjak pulang Rabu ( 16-08-2023) , awak media berusaha menanyakan perkembangan kasus selanjutnya dan beliau mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap anak sudah menjadi perhatian KAPOLDASU melalui penanganan PROPAM.
Jadi apa tanggapan pak PH tentang kabar baik ini ?? “ Sebagai PH pelapor atas perkara ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak PROPAM POLDASU yang quick respons terhadap perkara penganiayaan anak yang sampai saat ini belum ada status yang jelas dari TERLAPOR walaupun alat bukti dan saksi bahkan rekonstruksi sudah dilakukan. Kami berharap perkara ini segera dapat ditangani secara profesional dengan terus mendapat atensi dan pantauan dari PROPAM POLDASU agar PELAPOR segera mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkannya. Saya yakin Unit PPA Polresta DS masih bisa kami ANDALKAN untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan TERBAIK ANAK “ imbuhnya
Penulis : Kartika SS
Editor : Admin