• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    MY Alias B Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Amankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

    Sunday, August 13, 2023, 14:40 WIB Last Updated 2023-08-13T07:40:51Z


    Tanjung Balai,
     - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang laki-laki pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram, Pada hari Jumat 11 Agustus 2023, Pukul 00.10 wib, di Jln. Sei semayang lk. 3 Kel. Pasar baru Kec. Sei Tualang Raso.


    Inisial tersangka A.n  MY Alias B (25) warga Jln. Sei Semayang Lk. Ill Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.


    Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI, S.H Pada saat dikonfirmasi Minggu, (13/8/2023) diruang kerjanya, mengatakan kronologis kejadian, Hari Jumat, tanggal 11 Agustus  2023 sekira Pukul 00.10 Wib, Persatuan Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Seputaran Posko Kampung Bebas Narkoba Jln. Sei Semayang Lk. lll Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.


    "Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim melakukan tekhnik undercover buy kepada seorang laki-laki an.MY alias B, petugas memesan sebanyak 1 gram seharga Rp. 500.000, setelah bertemu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 1,08 gram kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan dibantu oleh tim opsnal lainnya", jelasnya. 


    Masih katanya, Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap MY alias B dan sekitar TKP dengan di dampingi Kepala lingkungan setempat dan menemukan 1 (satu) set alat hisap sabu berbentuk botol minuman transparan dilantai tepat nya sebelah kiri MY, 


    "Tim melakukan penggeladahan dirumah milik MY alias B  dan tidak ada di temukan yang berkaitan dengan narkotika", ungkapnya


    Lanjutnya Kasat Narkoba, Terhadap MY alias B dilakukan introgasi mangatakan, bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama inisial J masih dalam pencarian (DPO). 


    "MY alias B diamankan berserta barang bukti yang disita dan diboyong ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. 


    Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram dan 1 (satu) set alat hisap sabu yg dirakit dengan botol transparan. 



    Penulis : ZES/83
    Editor    : Admin
    Komentar

    Tampilkan