Tanjung Balai, - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Kantor Gubernur Sumut Medan, Selasa (15/08/2023).
Adapun penghargaan yang diberikan komisi informasi Provinsi Sumatera Utara itu kepada Pemkot Tanjungbalai sebagai badan pelayan publik ‘informatif’ kategori Kabupaten/kota.
Penghargaan ini diterima langsung Walikota Tanjung Balai, H Waris Tholib S. Ag., MM dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwakili Agus Tripriyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr Abd Haris disaksikan Komisi Informasi Pusat, Syawaludin
Sementara itu, Kadis Kominfo Andri Nuka Saptana yang turut mendampingi Walikota Tanjung Balai H Waris Tholib menyampaikan, Akan terus melakukan pembenahan dan terus mendorong PPID Pelaksana bekerja dengan baik.
“Apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ini merupakan kerja bareng dari OPD di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Terima kasih untuk semuanya”, lanjutnya.
"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan setiap tahunnya dimana sebelumnya sudah melewati tahapan monitoring, evaluasi dan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara", terangnya.
Penulis : Nia P Saragih
Editor : Admin