• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Polisi Tangkap Warga Rejosari Belitang Jaya Terkait Penganiayaan di Jalan Rasuwan

    Postnewstv.co.id
    Sunday, August 13, 2023, 21:28 WIB Last Updated 2023-08-13T14:28:48Z


    OKU TIMUR
    , - Warga desa Mangulak RT 001 RW 001 kecamatan Madang Suku 1 kabupaten Oku Timur atas nama AS (49) mengalami penganiayaan sebagai di maksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana  yang di lakukan oleh pelaku atas nama PO (27) desa Rejosari Jaya kecamatan Belitang Jaya. (13/08/2023)


    Penangkapan pelaku di perkuat oleh laporan Polisi Nomor : LP - B / 21 / VIII / 2023 / SPKT / SEK.MDS. I / RES. OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 08 Agustus 2023.


    Kapolsek Madang Suku 1 AKP Hisanul Baroyah Syahputra di dampingi Kanit Reskrim Polsek Madang Suku 1 Aipda Herly Afriyanto membenarkan penangkapan terhadap PO (27) asal desa Rejosari Jaya penangkapan bermula saat anggota opsnal mendapatkan laporan warga desa Mangulak melalui via telpon telah terjadi perkara tindak pidana Penganiayaan dan pelakunya melarikan diri dengan mengendarai 1 (satu) Unit mobil truk warna putih dengan plat BG  8103 YF,.jelasnya


    AKP Hisanul Baroyah Syahputra menuturkan"bersama anggota opsnal Polsek Madang Suku 1 melakukan penghadangan di jalan Desa Rasuan dan tidak lama berselang melintas Mobil yang dimaksud sesuai dengan ciri-ciri lalu terlapor beserta 1 (satu) Unit mobil truk warna putih dengan plat BG 8103 YF diamankan di Polsek Madang Suku I guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum",.tutupnya


    "Dan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Batang besi yang di gunakan pelaku memukul korban dengan panjang lebih kurang 44 Cm warna silver"


    Penulis : ADS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan