• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Satpol PP Kota Tanjung Balai Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan Liar

    Tuesday, August 22, 2023, 02:39 WIB Last Updated 2023-08-22T00:35:14Z


    Tanjung Balai,
     - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai mengelurakan surat edaran pungutan liar (Pungli) di Kota Tanjung Balai. 


    Adapun tujuan dikeluarkannya surat edaran terkait diduga maraknya pungutan liar (pungli) yang mana dilakukan oleh oknum personel satpol pp, Jalan Jati, Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 


    Dalam Surat Edaran tersebut dengan, Nomor : 302/1051/POL PP/2023. Tentang : Larangan Prakter (Praktek) Pungutan Liar Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjung Balai. 


    Dasar : 

    1. Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. 

    2.Intruksi Mentri Dalam Negeri No. 180/3935/SJ Tahun 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

    3. Keputusan Walikota Tanjung Balai No. 050/18/K/2023 tentang perubahan ketujuh atas Keputusan Walikota Tanjung Balai No. 050/13/K/2017 Tanggal 26 Januari 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tanjung Balai. 


    "Kabar tersebut saya dapatkan dari lapangan dan anggota, bahwa ada oknum yang diduga melakukan pungli ke hotel, kos-kosan dan pelaku Usaha dengan mengatasnamakan saya (Kasat POL PP) untuk melakukan setor uang keamanan," ucapnya Kasat Pol PP Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar melalui Via Telepone WhatsApp di Kota Tanjung Balai, Senin (21/8/2023) Sore. 


    Hal itu di sampaikannya, Bahwa diduga adanya pungli yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan dirinya. 


    Tambahnya Pahala, Sekalipun tidak pernah dia terima maupun memberi perintah kepada personel Pol PP, untuk mengutip seperti kabar yang beredar. Disini dia sangat dirugikan oleh oknum tersebut, dan akan mencari tahu siapa oknum yang telah melakukan pungli dan mengatasnamakan dirinya. 


    "Saya ingin ada perobahan di badan Satpol PP agar lebih baik lagi kedepannya,", bebernya Pahala Ke Media Postnewstv.id


    Pahala juga menjelaskan terkait adanya salah pengetikan pada judul surat tersebut dari "Prakter" yang semestinya tulisan yang benar"Praktek", dan akan segera kita perbaiki. 


    "Saya sudah di telpon pihak Kominfo terkait adanya kesalahan tulis surat tersebut yang mestinya praktek terketik didalan suratnya prakter, makanya Kami perbaiki dan akan segera kembali dikirim ke kominfo untuk disebarluaskan. Maklumlah bang, kita inikan manusia pasti memiliki kekurangan dan ke khilafan", tandasnya Pahala Zulfikar. 


    Reporter : ZES/83

    Editor      : Admin

    Komentar

    Tampilkan