Karimun, - Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri melaksanakan sosi alisasi pelayanan yang cepat,akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efi isien. Senin (07/08/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para jajaran personel Polres Karimun gencar mensosialisasikan tentang keberadaan call center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kab. Karimun pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke Polres Karimun.
Salah satunya dilakukan imbauan mau pun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah,tempat pelayanan umum, tempat keramaian masyarakat dan tempat lainya.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakal langsung ter hubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa pelaporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, bencana alam kebakaran, informasi layanan polri.
Kepada masyarakat kami di Kabupaten Karimun menghimbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecela kaan lalu lintas dan kemacetan,ganggu an kamtibmas cukup tekan 110 dan Personel Karimun yang piket call center 110 siap menindaklanjuti laporan mas yarakat tersebut,ucap Kapolres Karim un.
Masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke calll center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan dan la yanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Penulis: NAHTA
Editor: Admin