Kabupaten Nias, - Bawaslu Kabupaten Nias Gelar Sosialisasi Pengawasan Pada Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Terhadap Daftar Calon Sementara Pada Pemilu Tahun 2024, dilaksanakan di Aula Paroki St. Petrus dan Paulus Idanogawo, Senin (4/9/2023).
Kepala Sekretariat, Augusman Gulo, M. Ap melaporkan bahwa terkait sosialiasi pengawasan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap calon sementara pada tahun 2024.
Lanjutnya, bahwa kegiatan sosialisasi ini telah terpegramkan melalui POK Bawaslu kabupaten Nias tahun 2023, dengan tujuan agar pada calon legislatif dapat kita ketahui bagaimana cara pengawasan terhadap identitas mereka dan apa hak kita masyarakat dalam verifikasi calon sementara.
Dalam pertemuan sosialisasi ini dihadirkan adalah partai politik, tokoh masyarakat, dan media atau stakeholder dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Sementara Bupati Nias Ya'atulo Gulo,S.E., S.H., M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara Luber dan Jujur adil,"ucap Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias menyampaikan bahwa perangkat daerah atau ASN dan P3K harus netral agar pemilu luber dan jujur dan adil. Perangkat daerah tidak memihak atau memberikan dukungan secara terang-terangan bagi calon legislatif, untuk memberikan perlakuan yang menyulitkan kepada calon legislatif yang tidak disukainya,"terang Bupati Nias.
ASN atau perangkat daerah tidak boleh mengikutsertakan dalam kampanye.
Bupati Nias berharap pada sosialisasi pengawasan ini dapat melakukan tugas tugas pengawasan agar pemilu yang berintegritas dapat terwujud dengan baik.
Sehingga pemilu kualitas dan berintegritas pendorong kemajuan pembangunan di masyarakat,"harap Bupati Nias.
Penulis : ArG
Editor : Admin