• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPRD Kendal Setujui Perubahan KUPA dan PPASP Tahun 2023

    Friday, September 1, 2023, 11:26 WIB Last Updated 2023-09-01T09:05:29Z

    KENDAL,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  Perubahan (PPASP) Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD-Kendal, Kamis (31/08/2023).



    Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, Rancangan KUPA dan PPASP tahun 2023 telah disampaikan oleh Bupati Kendal melalui rapat paripurna pada 11 Agustus 2023 lalu, Kemudian dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.



    “Sehingga mencapai kesepakatan dan, untuk dikukuhkan dengan Nota kesepakatan yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna hari ini,”kata Makmun

    Sementara itu, Bupati Kendal yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mensampaikan besaran proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan yang telah disepakati bersama yakni pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar (PAD) Rp2.484.039.184.489, Pendapatan Rp2.438..462.335.55, lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut 




    "Belanja operasi sebelum perubahan Rp, 601.223.377.542. Setelah perubahan belanja modal Rp 526.906.757.588, transfer belanja sebelum perubahan Rp 1.874.815.806.947, belanja transfer setelah perubahan Rp 1.903.555.577.964, Pembiayaan dan lain lain penerimaan pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu Rp 8 miliar rupiah dan berikutnya pengeluaran belanja daerah sebelumnya perubahan pembiayaan Rp 2.572.959.057.603, Pembiayaan notte setelah mengalami perubahan Rp 2.563.676.658.385,



    Wakil Bupati Kendal, mengatakan jadi pada prinsipnya DPRD Kabupaten Kendal telah menerima dan menyetujui perubahan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2023 untuk dikukuhkan dalam nota kesepakatan,”ujarnya.



    “Dari penyampaian Nota kesepakatan serta perubahan KUAP dan Perubahan PPASP ini, kita harapkan benar-benar muncul kebijakan yang berpihak pada perbaikan derajat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjaga komitmen untuk lebih banyak memberi dan mengalokasikan anggaran bagi kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Kendal ini,”pungkasnya 


    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan