Tanjung Balai ( Sunut), - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Indonesia Indra Putra Bungsu Meminta Pemerintah Kota Tanjung Balai menyegel permanen gudang hasil laut Anton, Karena disinyalir dugaan tidak memiliki izin administrasi yang lengkap.
Pada Tanggal 28 Agustus 2023, DPP - FPM Indonesia Sudah Layangkan Surat Kepada Camat Datuk Bandar Timur, Terkait Adanya Gudang Hasil Laut Yang Terindikasi di duga tidak memiliki Izin yang lengkap dan melanggar Undang-Undang serta peraturan. Namun sampai hari ini tidak ada balasan klarifikasinya ata surat kita.
"Saya Ketua Umum DPP - FPM Indonesia meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Camat Datuk Bandar Timur karena diduga keras telah "Kongkalikong" dan mendapatkan keuntungan pribadi dari pengusaha tersebut", tegas nya Ketua DPP - FPM Indonesia di Tanjung Balai, Kamis (7/9/2023) siang.
Untuk hal itu, Tambahnya Indra Putra Bungsu, kita lakukan aksi besar - besaran di Kota Tanjungbalai.
"Mendapatkan suatu kebenaran serta bukan pembenaran kami akan segera menggelar Aksi Demo di depan Kantor Camat Datuk Bandar Timur, Dinas Perindag, Kapolres Tanjung Balai, DPRD Kota Tanjungbalai, Kejari Kota Tanjungbalai, Sat Pol PP, Kantor Wali Kota Tanjungbalai", pungkasnya Indra Putra Bungsu Ketua Umum DPP - FPM Indonesia.
Penulis : NPS
Editor : Admin