Kabupaten Nias, - KPK RI melaksanakan Survei Penilaian Integritas Di Kabupaten Nias Tahun 2023, dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta mewujudkan pemerintah yang bersih terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun di daerah, dilaksanakan di lantai III kantor Bupati Nias, Jalan Ir. Soekarno Hilizoi Kecamatan Gido, Selasa (12/09/2023).
Ada tiga sumber yakni ; pegawai di lembaga (internal), publik/masyarakat yang pernah berinteraksi atau pengguna layanan lembaga (eksternal) dan dari kalangan ahli (eksper).
Dalam penilaian integritas memiliki keunggulan termasuk pemberantasan korupsi termasuk diantaranya suap/gratifikasi, conflict dan jasa, nepotisme (jual beli jabatan) dan penyalahgunaan anggaran.
Inspektur daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly laporkan terus melakukan sosialisasi pencegahan resiko tindak pidana korupsi dikalangan internal pegawai di masing-masing dinas kepada publik dan mitra (eksternal).
Sekda kabupaten Nias, Samson P.Zai, S.H., M.H., dalam arahannya sampaikan dukungan pemerintah kabupaten Nias menjalankan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Lanjut Sekda agar seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif demi kepentingan masyarakat dan pelayanan terus diperbaiki agar membuahi hasil yang lebih baik,"himbauan Samson P. Zai.
Sementara Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Utama KPK, Tri Gamarefa menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas untuk meletakkan capaian upaya pemerintah pemberantasan korupsi.
Lanjut Tri Gamarefa menghimbau agar pengguna layanan terus ditingkatkan untuk mengurangi risiko tindak pidana korupsi,"harapnya.
Pada pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2023, memerlukan partisipasi Kementerian lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Mengakhiri mengajak bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dengan menjawab survei dalam bentuk kuesioner dan bersifat rahasia.
Dikutip dari Press Release Diskominfo Kabupaten Nias
Penulis : ArG
Editor : Admin